Pemerintah Provinsi NTB, melalui Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Drs. Muhammad Nasir, menegaskan bahwa data tenaga kontrak atau honorer/Non ASN dari seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) sepenuhnya belum rampung, karena masih ada data yang belum masuk atau diserahkan secara lengkap.
“Perbedaan data pembayaran insentif honorer oleh BPKAD dengan jumlah data honorer atau tenaga kontrak /Non ASN yang ada pada kami, dikarenakan belum masuknya semua data dari OPD lingkup Pemprov. NTB,”kata Muhammad Nasir, Kamis (9/6/2022) di ruang kerjanya.
Jadi saat ini pihaknya terus melakukan pendataan untuk verifikasi antara gaji yang dibayar dengan jumlah honorer yang tersebar disemua OPD lingkup Pemprov NTB. Dari data sementara 6.618 tenaga kontrak atau honorer/ Non ASN, hanya beberapa OPD saja yang masuk datanya. Belum semua OPD melaporkan, sehingga terjadi selisih dan belum lagi dikurangi sekitar 2.000 lebih honorer yang sudah lulus jadi PPPK dan CPNS.
“Kita ingin agar data yang ada di BKD bisa sinkron dengan data yang ada di BPKAD, namun dengan pendataan yang hati-hati dan cermat, karena ini persoalan data,”ujar Kaban.
Lebih jauh dijelaskannya, bahwa OPD lingkup Pempro. NTB. tersebar diseluruh wilayah Provinsi NTB. Baik di Pulau Lombok maupun Pulau Sumbawa. Termasuk dilingkup Dikbud, seperti pada SMA sederajat, yang memiliki tenaga kontrak atau honorer hingga didaerah terpencil. Tidak hanya itu tenaga KPH di DLHK juga memiliki tenaga kontrak yang biasa secara rutin berada di hutan.
“Mungkin mereka masih sibuk , belum sempat mengirim data, maka kami harus menunggu dan tetap terus mengingatkan agar secepatnya mengirim data, ini juga yang jadi alasan telatnya masuk data,”tambah Kepala BKD.
Jadi ia kembali menegaskan terkait informasi yang beredar di media cetak maupun elektronik, bahwa tidak ada selisih data, terkait pembayaran yang lebih dari tenaga honorer yang ada, namun selisih tersebut akibat data yang belum masuk ke BKD. Karena pendataan ini memerlukan ketelitian dan keakuratan, sehingga kedepan menjadi database yang utuh, untuk pemetaan, perencanaan kebutuhan daerah.
Setelah adanya surat dari Kemenpan RB pada tanggal 31 Mei 2022, tentang pendataan tenaga honorer dan rencana penghapusan tenaga kontrak atau Non ASN, maka pihaknya mendata tenaga kontrak atau honorer Non ASN yang bisa mengikuti tes CPNS dan P3K, kemudian dibuat analisah kebijakan untuk dikirim ke pusat.
Namun, ada beberapa tenaga honorer yang tidak memenuhi syarat, dan juga termasuk tenaga kontrak atau honorer/Non ASN Pemprov. NTB seperti cleaning service, driver dan satpam yang tidak terakomodir, harus dipikirkan juga.
“Karena ini menyangkut nasib orang banyak, tidak elok kita merumahkan mereka ditengah kondisi seperti ini. Kami terus mencari solusi terbaik bagi mereka hingga November 2023 nanti. Sehingga hal ini tidak menimbulkan persoalan baru dikemudian hari,”terangnya.
Disisi lain, tambahnya bahwa tidak semua tenaga kontrak atau honorer/ Non ASN Provinsi dibayar dengan APBD Provinsi, karena ada juga yang dibayar dari Dana Komite atau BOS seperti di lingkup SMA sederajat.
“Mereka juga terdata dan masuk namanya di Database tenaga honorer lingkup Pemprov. NTB,”imbuhnya.
Namun tidak dapat dipungkiri juga bahwa selama ini, sumbangsih dan peran tenaga kontrak atau honorer/Non PNS yang jumlahnya lebih banyak dari ASN PNS, keahlian atau kompetensi dan tenaganya sangat membantu di berbagai OPD atau instansi pemerintah pusat hingga daerah.
Berkaca dari Provinsi Jawa Barat, banyak tenaga kontrak atau honorer yang memiliki kompetensi atau keahlian direkrut dengan insentif yang layak atau UMR, untuk membantu daerah pada bidang-bidang tertentu.
“Ini menjadi contoh baik, memanfaatkan SDM yang ada, untuk kebutuhan memajukan daerah,”ucapnya.
Diakuinya hingga saat ini data terus masuk hingga mendekati angka 11 ribu. Jumlah tenaga kontrak atau honorer Non ASN ini akan dihitung untuk kebutuhan ril oleh Biro Organisasi kedepan.
“Jadi tidak gegabah kita merilis data tenaga kontrak atau honorer Non ASN ini. Kita harus meping secara utuh,”imbuhnya.
Untuk itu, ia juga berpesan agar para tenaga kontrak atau honorer Non ASN tidak resah dengan informasi tentang ini. Pemerintah terus memikirkan solusi terbaik untuk para tenaga kontrak atau honorer Non ASN. (edy/irfan/diskominfotikntb)