RAT KSU Syariah Barokah Semeton Jari

Pengurus Koperasi Serba Usaha (KSU) Syariah Barokah Semeton Jari Dusun Kelana Desa Sepakek Kecamatan Pringgarata Kabupaten Lombok Tengah NTB, tadi pagi melaksanakan Rapat Anggota Tahunan (RAT) tahun buku 2020 di Aula PLUT KUMKM NTB. (22/03/2021).Hadir dalam RAT Kadiskop UKM NTB Drs.H.Wirajaya Kusuma,MH, Kabid FPSP Drs.M.Saroji,M.S.i Kasi Pembinaan Koperasi dan Usaha Simpan Pinjam Syariah H.Muhammad Adhar,S.Ag. Pengawas dan seluruh anggota.
 
RAT ini adalah bentuk pertanggungjawaban pengurus untuk menyampaikan laporannya dalam menjalankan roda perkoperasian tahun 2020 berikut rencana kerja tahun 2021 kepada pengawas dan seluruh anggota.
 
H.Wirajaya dalam sambutannya mengtakan bahwa RAT ini merupakan forum tertinggi dalam kegiatan koperasi dan laporan pertanggungjawaban sesuai amanat Undang-undang Nomor 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian.
Ia meminta seluruh anggota koperasi harus menjaga dan mengawasi koperasi agar tetap transparan dan terpercaya pengelolaannya serta bersama-sama membangun koperasi agar lebih maju dan berkembang menuju koperasio yang berprestasi dan berkualitas.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *