Sinergikan Program Diskop UKM NTB, Baznas dan Gerakan Kopsyah Untuk Lawan Praktik Rentenir

Bidang Fasilitasi dan Pembiayaan Simpan Pinjam (FPSP) Dinas Koperasi UKM NTB tadi sore menggelar Rapat Koordinasi Temu Kemitraan Dinas Koperasi UKM NTB Dengan Baznas dan Koperasi Syariah (KSPPS/USPPS Koperasi) Provinsi,Kab/Kota Se NTB yang dilaksanakan di Lombok Plaza dari tanggal 29 s/d 30 Maret 2021.

Panitia Rakoor Kasi Pembinaan Koperasi dan Usaha Simpan Pinjam syariah H.Muhammad Adhar S.Ag dalam laporannya mengatakan tujuan dilaksanakannya rakoor ini untuk menjalin silaturahim antara Dinas Koperasi UKM NTB, Gerakan Koperasi Syariah,Baznas Prov/Kab/kota Se NTB dengan masing-masing membawa berbagai macam program dalam membangun kesejahteraan masyarakat.  Selain itu untuk mensinergikan program yang ada pada baznas dan gerakan koperasi syariah dalam mensejahterakan anggotanya dan masyarakat, juga sama-sama membangun kekuatan menggerakkan potensi yang ada  diharapkan mempercepat pencapaian hakekat tujuan berkoperasi adalah mensejahterakan anggota dan masyarakat pada umumnya.

Dalam rakor ini kata H.Muhammad Adhar  diikuti oleh 40 peserta berasal dari Diskop UKM NTB, Baznas Prov/Kab/Kota dan Gerakan Koperasi Syariah.

Kepala dinas Koperasi UKM NTB Drs.H.Wirajaya Kusuma,MH saat memberikan sambutan mengatakan rakor ini untuk mensinergikan program yang ada di dinas Koperasi UKM NTB, Baznas dan gerakan Koperasi Syariah  dan mengajak untuk melibatkan diri dengan program Mawar Emas (Melawan Rentenir Berbasis Masjid) yang diluncurkan oleh Gubernur NTB, Dr. H. Zulkieflimansyah, dan masing-masing Kab/Kota dan Provinsi harus punya komitmen bersama untuk bagaimana membebaskan masyarakat kita dari praktek-praktek rentenir.

Ditambahkan H.Wirajaya, sejalan dengan itu pemerintah NTB melalui Diskop UKM NTB telah mencanangkan Kawasan Bebas Riba di wilayah kerja koperasi syariah se NTB.

“Alhamdulillah, sampai tahun 2020 kemarin sudah terbentuk 10 Kawasan Bebas Riba yang kita inisiasi bersama temen-temen koperasi syariah selaku garda terdepan penciptaan Kawasan Bebas Riba ini”.Ujar H.Wirajaya.

Melalui rakor ini, H.Wirajaya meminta agar bisa lahir pemikiran atau ide-ide yang cemerlang, konstruktif agar tercipta sinergitas antara Baznas,Gerakan Koperasi Syariah dalam menggalang pendanaan, SDM, Manajemen Kelembagaan sehingga tercipta satu ekosistem perekonomian syariah yang benar-benar mengakar di masyarakat, salah satunya penciptaan Kawasan Bebas Riba untuk menghindarkan masyarakat kita dari praktek rentenir. Kepada  teman-teman yang ada di Kabupaten Kota sangat diharapkan untuk memberikan dukungan yang full terkait dengan penciptaan Kawsan Bebas Riba.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *