Koperasi Itu Harus KEREN, & Tata Kelola UMKM Dibidang Tata Boga Itu Juga Penting

Sebelum membuka Diklat Manajemen Usaha Kecil Dibidang Tata Boga (Pengolahan Makanan) dan Diklat Akuntansi Koperasi Bagi Pengawas dan Pengurus Koperasi Se NTB Angkatan ke II , Kadiskop UKM NTB Drs.H.Wirajaya Kusuma,MH menyampaikan atas nama pemerintah provinsi NTB dalam hal ini Dinas Koperasi UKM NTB turut prihatin dan berbela sungkawa atas musibah yang menimpa temen-temen kita di Kabupaten Bima dan alhamdulillah Ibu Kementerian Sosial sejak kemarin sore berada di Kabupaten Bima bersama Pak Gubernur dan Forkopimda NTB ini merupakan bukti bahwa pemerintah NTB dan Pemeritah Indonesia, ketika musibah menimpa masyarakat kita pemerintah tidka lepas tangan tapi mempunyai perjhatian yang luar biasa.
Termasuk presiden RI telah menyampaikan bela sungkawa bagi temen-temen yang ada di Kabupaten Bima dan NTT yang tyertimpa banjir bandang dan tanah longsor.
Terkait dengan Diklat yang dilaksanakan ini , H.Wirajaya mengatakan kegiatan ini bukan sekedar ceremonila semata, tetapi kegiatan ini untuk meningkatkan capacity building bagi para peserta, baik itu dibidang perkoperasian maupun dibidang manajemen usaha UMKM.
Berbicara tentang koperasi, H.Wirajaya mengatakan sungguh banyak koperasi di NTB sekitar 4093 koperasi, yang aktif itu 2443 koperasi, tidakaktif 1563 koperasi, harapannya koperasi ini harus benar-benar menjadi soko guru perekonomian bangsa, gimana caranya, maka koperasi itu harus aktif dan menjadi kkoperasi yang Keren.
“Keren itu apa, yakni singkatan dari Kreatif, Responsip dan Normatif. Kreatif itu artinya para pengurus dan pengawas harus kreatif mampu menangkap peluang-peluang untuk berkreasi menciptakan sesuatu usaha yang baru yang menguntungkan bagi koperasi”. Ujar H.Wirajaya.
Kedua Kata H.Wirajaya adalah Responsip yakni cepat tanggap dan peduli dengan kondisi disekitarnya dan care dengan apa yang menjadi kebutuhan anggotanya. Menindak lanjuti apa yang menjadi permasalahn bagi anggotanya. Ketiga Normatif artinya segala tata kelola koperasi it harus mengacu pada perundang-undangan yang berlaku. Jika ini sudah dilakukan maka harapan kita maka koperasi-koperasi yang ada di NTB akan menjadi Keren.
UMKM yang bergerak dibidang Tata Boga, H Wirajaya mengatakan berbicarabagaimana cara membuat kue, penganan akan tetapi tidak kalah pentinganya bagimana memanajemen atau tata kelola usahanya seperti muali darai budgetnya, Tenaga Kerja, Kualitas Makananaya,pengendaliannya, permasalahannya, jadi bener-bener direncanakan sehingga menjadi sesuatu yang baik dan bagus.
PLT Kasi Failitasi pengembangan UKM Balatkop NTB Lalu Kaswari, S.H dalam laporanya mengatakan Diklat Manajemen Usaha Kecil Dibidang Tata Boga bertujuan agar peserta dapat mengembangkan kreatifitas, inovasi dan berani menghadapi resiko usaha, bias memilih bahan baku yang baik dan aman dikonsumsi, dapat membuat beraneka macam makanan, serta mampu memasarkan hasil produk secara kreatif.
Sedangkan Diklat Akuntansi Koperasi Bagi Pengawas dan Pengurus Koperasi bertujuan agar pengawas dan pengurus koperasi dapat mengerjakan proses akuntansi koperasi mulai dari pembuatan bukti neraca lajur dan menyusun laporan keuangan. Dapat membuat laporan keuangan sehingga laporan yang disajikan labih akurat,tepat dan cepat dalam rangka menunjang pelaksanaan tugas serta meningkatnya presentase pelaksanaan Rapat Anggota Tahunan (RAT).
Diklat yang di laksanakan di UPTD Balai Latihan Koperasi UKM NTB tadi pagi dilaksanakan 4 hari efektif dimulai dari tanggal 05 s/d 08 april 2021 dan diikuti oleh 60 orang peserta.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *