Kepala Dinas Koperasi UKM NTB Drs.H.Wirajaya Kusuma, MH menghadiri “Rapat Koordinasi Bidang Koperasi dan UMKM Tahun 2021 yang digelar oleh Kementerian Koperasi dan UKM RI, dengan Tema” MENJADIKAN KOPERTASI MODERN DAN UMKM NAIK KELAS. Rakor dilaksanakan di Yogyakarta dilaksnakan selama 3 hari dari tanggal 7 s/d 9 April 2021..
Kutipan berita dari
TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA – Kementerian Koperasi dan UKM menggelar Rapat Koordinasi Bidang Koperasi dan UMKM Tahun 2021 di Yogyakarta.
Rakor tersebut, dibuka secara daring oleh Menkop UKM Teten Masduki, Rabu (7/4/2021) malam.
Rakor ini digelar untuk melakukan koordinasi, sinkronisasi, serta harmonisasi antara Kementerian bersama dinas yang membidangi Koperasi dan UMKM dan Bappeda di seluruh Indonesia.
Empat agenda transformasi pun resmi ditetapkan dalam rapat koordinasi itu.
Keempat agenda tersebut, meliputi transformasi usaha sektor informal menuju formal, transformasi ke dalam rantai pasok, transformasi digital, hingga modernisasi koperasi.
“Tapi, upaya pencapaian target tidak akan berjalan tanpa koordinasi, kolaborasi, dan sinergi antara pemerintah pusat dengan pemerintah daerah,” cetus Teten Masduki.
Sekretaris Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah, Arif Rahman Hakim mencontohkan, banyaknya UMKM di DI Yogyakarta yang bergerak di bidang pariwisata, termasuk yang didorong untuk sesegera mungkin naik kelas.
Merujuk pada data yang dikantongi pihaknya, dari sekitar 63,9 juta pelaku usaha mikro, lebih kurang baru 600 ribuan, atau sebagian kecilnya saja, yang sudah melengkapi dirinya dengan legalitas, atau nomor induk berusaha (NIB).
“Padahal, banyak kemudahan yang bisa didapat jika pelaku usaha memiliki NIB. Tidak adanya legalitas itu, jadi kendala pelaku usaha ke akses permodalan,” ungkap Arif.
Karena itu, Kemenkop UKM bersama Pemerintah Pemda DIY dan daerah lain di Indonesia, tengah menggencarkan untuk mendampingi para pelaku usaha lainnya, supaya dapat segera ber-NIB dan tersertifikasi sesuai jenis usahanya.
“Mereka harus punya legalitas, sehingga kita dampingi, ya, agar mereka punya NIB, punya sertifikasi halal kalau yang kuliner. Usaha apapun, harus punya NIB,” katanya.
“Apalagi, Presiden sudah memandatkan proporsi bantuan untuk UMKM ditambah jadi 30 persen sampai 2025. Kalau sekarang kan baru 20 persen. Makanya, UMKM juga harus siap saat nanti kerannya dibuka,” lanjut Arif. (aka)
Penulis: Azka Ramadhan
Editor: Kurniatul Hidayah