Pelepasan ekspor kopi tujuan Korea selatan dari perusahaan eksportir UD Berkah Alam dilakukan di halaman kantor perwakilan Bank NTB Provinsi NTB Senin 19 April 2020. Hadir dalam kegiatan ini diantaranya para kepala OPD lingkup pemerintah Provinsi NTB, GM Angkasa Pura, GM Garuda, Kepala Balai Karantina,Perwakilan Bea Cukai, GM Pelindo, Perwakilan BRI, Pengusaha eksportir, Pelaku Ekonomi.
Dalam sambutannya Gubernur Bank lndonesia perwakilan NTB Heru Saptaji mengungakapan bahwa pelepasan kali ini adalah lanjutan dari ekspor yang sudah di lakukan ke Korea selatan yaitu sebanyak kurang lebih 2 kontainer atau 44 ton green coffee, yang merupakan produk unggulan Nusa Tenggara Barat. Rangkaian Pelepasan ekspor merupakan pelepasan processing order yaitu sejumlah 140 ton Dan pada tahun 2021 permintaan dari Korea selatan akan meningkatkan permintaan.
Untuk diketahui UD Berkah Alam akan mendapatkan processing order kedua dari Mesir sebanyak kurang lebih 80 ton dan hal ini merupakan suatu progress yang sangat baik untuk Nusa Tenggara Barat, dimana dari tanggal 23 maret lalu melakukan percepatan perluasan ekspor non tambang. Hal ini dilatarbelakangi oleh potensi yang ada di NTB dengan pertumbuhan Ekonomi walaupun mengalami kontraksi tahun 2020 yaitu 0,64 %, dimana mempunyai peluang disisi ekspor 94,4% yang didominasi oleh sektor pertambangan. sisi lain ekspor non tambang juga sangat besar yaitu kopi, lobster, vanilla, teripang, sarang burung walet, ikan, mutiara, udang dsb.
Dalam Hal ini ditengah pandemi covid -19 peluang virtual market sangat besar dan menjanjikan tentunya akan terus di eksplor Dan dikembangkan semoga perekonomian global secara agregat atau luas sudah terakselerasi dengan baik.
Dalam Sambutan singkatnya Sekretaris Daerah Provinsi NTB H. L. Gita Aryadi menjelaskan sesuai dengan taggline “Bangkitkan Ekonomi Rakyat Nurut Tatanan Baru” dalam konteks ekonomi dengan adanya tiga pilar yaitu TIPD,TEPD (Tim Pemasaran Ekonomi Daerah) Dan Tim percepatan Dan Perluasan Ekspor adalah suatu hal yang sangat strategis untuk membantu Nusa Tenggara Barat.
Pemerintah memberikan Atensi bagaimana meningkatkan arus investasi ke negara dan Daerah dengan melahirkan kebijakan spesial Ekonomi zone ( kawasan Ekonomi khusus) agar para investor beramai-ramai ke Indonesia khususnya berinvestasi ke NTB contohnya dengan keberadaan KEK Mandalika.
Dengan dibentuknya Kawasan Ekonomi Khusus diharapkan bisa mengundang investor sebanyak-banyaknya dengan meningkatkan volume Ekspor negara dengan berbagai komoditi unggulan tentunya harus meningkatkan kualitas dan menjaga kontinuitas atau menghasilkan banyak produk unggulan, industriliasisasi dan hilirasi tentunya harus mendapat dukungan dari otoritas Bea Cukai, Otoritas Kepelabuhan dan Kebendaharaan, dimana volume ekspor dari tahun ke tahun diharapkan mengalami peningkatan. (Tim Redaksi KM)