Inmas MAN 1 Sumbawa_Pada siang hari ini pukul 10.00 WIT terlaksana Lelang Barang Milik Negara (BMN) berupa Sepeda Motor Merk Honda Tipe NF 100 tahun 1998, dengan Seksi Lelang KPKNL Bima join Zoom Meeting dan barang tersebut pada saat ini ada di MAN 1 Sumbawa , dan sesuai Surat Keputusan Madrasah Aliyah Negeri 1 Sumbawa pada tanggal 20 Maret 2021 no. 16 tahun 2021 tentang penunjukan Panitia Lelang Barang Miliki Negara MAN 1 Sumbawa H.Djoko Pitoyo, S.Sos Jabatan Kepala Urusan Tata Usaha sebagai Ketua , L.Karyadi JFU Pengadmidministrasi Umum sebagai Sekretaris, Sarni Rusfayanti,A.Md JFU Pengelola Program dan Anggaran sebagai Anggota, Nurul Aulia Dewi S.Pd Staf Tata Usaha Sebagai Anggota dan Suryana Eka Dinisari Hafat, S.Ak Staf Tata Usaha sebagai Anggota itunjuk sebagai Pejabat Penjual (pengguna barang) dan pada saat lelang kendaraan roda duapada hari Selasa 20 April 2020 ,pukul 10.00 dengan alamat Domain https://www.lelang.go.id bertempat di KPKNL Bima Jalan Soekarno Hatta No.177 Kota Bima, Selasa 20/04/2021.
Sesuai permohonan kendaraan lelang Kendaraan roda dua (2) yang ditujukan kepada Kantor Pelayanan Kekayaan Negara Lelang (KPKNL) Bima pada tanggal 20 Maret 2021 no.B-185/Ma.18.08/KS.01.5/03/2021 merujuk pada peraturan : 1.Peraturan Pemerintah No.27 Tahun 2014 tentang tata cara pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah, 2.Peratran Meteri Keuangan no.83/PMK,06/2016 tentang tata cara pelaksanaan Pemusnahan dan Penghapusan Barang Milik Negara, 3. Peraturan Menetri Keuangan no.111/PMK.06/2011 perihal tata cara pelaksanaan pemindah taganan Barang milik Negara,4. Surat KPKNL Bima No. S-10/MK.6/WKN.14/KNL.04/2021 tanggal 15 Maret 2021 perihal persetujuan penjualan BMN berupa kendaraan bermotor pada Madrasah pada MAN 1 Sumbawa.
Sesuai dengan Pengumuman Lelang berdasarkan surat dari Kepala Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang Bima tanggal 12 April 2021 tentang penetapan jadwal lelang noneksekusi wajib barang milik Negara pada MAN 1 Sumbawa dengan perantara Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang Bima akan melakukan penjualan (lelang) dengan kondisi apa adanya secara online melalui website www.lelang.go.id dengan nilai limit rp 1.825.000 dengan uang jaminan Rp 900.000,-
Syarat dan ketentuan lelang dengan cara penawaran , lelang dilaksanakan dengan penawaran secara tertulis tanpa kehadiran peserta lelang dengan cara penawaran melalui internet (closed bidding) dengan aplikasi yang diakses pada alamat website www.lelang.go.id, tata cara mengikuti lelang dapat dilihat pada tata cara prosedur dan panduan pengguna pada domain.
Pendaftaran calon peserta lelang medaftarkan diri dan mengaktifkan aku pada alamat domain website dengan merekam dan mengunggah soft copy KTP serta memasukkan data NPWP dan nomor rekening atas nama sendiri.
Peserta yang mendaftarkan pada lelang kendaraan bermotor roda dua(2) BMN Madrasah Aliyah Negeri 1 Sumbawa atas nama : 1. Andik Akrimil Fata dengan nilai penawaran Rp 2.575.700,-, 2. Suprihatin dengan nilai penawaran Rp 2.000.000,- dan Kurniawan nilai penawaran Rp 2.000.000,-
Identitas pemenang penawaran adalah Andik Akrimil Fata pekerjaan PNS pada Kantor Stasiun Karantina Pertanian Kelas I Sumbawa Besar dan alamat rumahnya : Perum Karang Dima Indah Blok D 11 Desa Karang Dima Kec. Labuhan Badas Sumbawa Kabupaten Sumbawa Nusa Tenggara Barat.
Penyerahan hasil lelang Kendaraan bermotor roda dua ( 2) MAN 1 Sumbawa setelah melunasi harga penawaran yang dibuktikan dengan kwitansi / transfer dilaksanakan penyerahan kendaraan bermotor secara langsung Fathurrahman Kepala MAN 1 Sumbawa kepada Andik Akrimil Fata yang didampingi H.Djoko Pitoyo ,S.Sos Kaur Tata Usaha selaku Ketua Lelang dan L.Karyadi sebagai sekretaris__(joko)