Diskominfo Kota Mataram – Wali Kota Mataram H. Mohan Roliskana menyampaikan Pidato Penyerahan Rancangan Awal RPJMD Kota Mataram Tahun 2021-2026, bertempat di Ruang Rapat Sidang Paripurna DPRD Kota Mataram, Selasa (20/04/2021). Mendampingi pada acara tersebut Wakil Wali Kota Mataram Tgh. Mujiburrahman, para Asisten Setda Kota Mataram beserta Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) se-Kota Mataram.
Dalam kesempatana tersebut Wali Kota Mataram menyampaikan perencanaan pembangunan Kota Mataram, tahun 2021-2026, tidak lepas dari konteks Rencana Pembangunan Jangka Panjang Kota Mataram Tahun 2005-2025, hal tersebut sesuai amanat Peraturan Daerah Kota Mataram Nomor 8 Tahun 2008 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang (RPJP) Kota Mataram tahun 2005-2025 yang menjabarkan Visi Kota Mataram 2005-2025. Dimana disebutkan bahwa Visi Kota Mataram adalah “Terwujudnya Kota Mataram yang Maju, Religius dan Berbudaya sebagai pusat Pemerintahan, Perdagangan dan Jasa Tahun 2025”.
Sementara rentang periode 2021-2026 berada pada tahapan Pembangunan Lima Tahun Keempat (2020–2024) dari RPJPD Kota Mataram, sehingga posisi RPJMD saat ini adalah posisi critical point karena merupakan tahapan terakhir, sehingga menjadi titik penentu keberhasilan dari pelaksanaan RPJPD Kota Mataram
“Dalam penyusunan Rancangan Awal RPJMD 2021-2026 ini, tentu mengadopsi dari Visi, Misi dan termasuk janji janji politik yang kami sampaikan pada kampanye pemilihan Walikota dan Wakil Walikota pada Bulan Desember 2020 lalu, termasuk juga memandang situasi dan kondisi terkini dari upaya kita mengakhiri mata rantai penyebaran Covid-19, termasuk pemulihan sosial dan ekonomi masyarakat” ujarnya Wali Kota.
Lebih lanjutnya, Wali Kota menyebut Keberhasilan kinerja pembangunan yang dicapai oleh Pemerintah Kota Mataram sejauh ini dan ke depan nantinya, tidak terlepas dari hubungan harmonis yang terjalin selama ini antara Pemerintah Kota Mataram dengan DPRD Kota Mataram sebagai mitra sejajar.
Diakhir sambutannya Wali Kota mengajak semua untuk terus meningkatkan kualitas diri agar semakin profesional dalam menjalankan tugas dengan tetap berpegang pada aturan perundang-undangan yang berlaku dan ke depannya kita masih harus membiasakan diri untuk hidup di era normal baru. (*)