Hello sahabat Koperasi dan UMKM NTB, hari ini upacara dalam rangka memperingati Hari Kesadaran Nasional yang jatuh pada tanggal 17 Januari 2023 berlangsung khidmat di Halaman Kantor Dinas Kopetrasi UKM NTB, bertindak selaku pembina upacara Sekretaris Diskop UKM NTB Muhammad Fauzan S.Ag.M.Pd.
Dalam Amanatnya menyampaikan kebijakan dari pada Gubernur NTB, pertama mewajibkan seluruh PNS dalam penggunaan pakaian Batik atau tenun ikat baik batik atau tenun ikat berasal dari lombok atau sumbawa,bima dan dompu (Sasambo), penggunaan pakain Batik dan tenun Ikat ini juga dipesan oleh Kadiskop UKM NTB agar tetap menggunakan kain batik dan tenun ikat.
Selain itu, Sekdis mengatakan bahwa setiap tanggal 17 pada bulan yang bersangkutan agar apel seperti saat ini memperingati Hari Kesadaran Nasional, begitu seterusnya dan petugasnya dimulai dari bidang Sekretariat disusul dengan petugas dari bidang-bidang yang lain termasuk petugas dari UPTD NBalatkop UKM NTB.
Selain itu diingatkan agar terus meningkatkan kedisiplinan sesuai dengan momentum Hari Kesadaran Nasional, agar memupuk kesadaran kita masing-masing tentang Tugas dan Fungsi (Tusi)yang melekat pada diri kita. sebagai Abdi Masyarakat dan Negara tentu sebagai ASN harus itu dipenuhi dengan cara mengimplementasikan Tusi sebagai karyawan Dinas Koperasi UKM NTB yang sudah tertuang dalam RPJMD yakni menjadikan Koperasi sebagai Koperasi yang hebat dan UKM menjadi Naik Kelas sesuai dalam renstra, sehingga diperlaukan saling koordinasi dan bahu membahu anatar bidang satu dengan yang lain untuk mencapai target mengingat pemerintahan Zul Rohmi akan berakhir pada 18 September 2023. Untuk itu, sebelum terjadi perubahan Renstra oleh PLT akibat dari berakhirnya jabatan Zul Rohmi maka Kadis meminta agar segera mengejar atau mencapai target sesuai yang tertuang dalam Renstra.
Untuk itu diharapkan untuk saling memupuk persaudaraan, bina kekompakan, saling koordinasi untuk mencapai sisa target yang ada dalam Renstra.
Terakhir Sekdis mengatakan untuk menelaah DPA yang telah disusun program kerja per triwulan atau pertahun di bidang masing-masing sehingga pada saat mengekseskusi anggaran kita sudah memiliki program yang akan kita laksanakan tentu mengaju pada peraturan perundang-undangan yang berlaku, mudah-mudahan dalam melaksanakan program Allah SWT selalu melindungi kita sehingga berjalan aman dan lancar tidak menemui kendala apapun, Aamiiin Yaa Rabbal Aalamiin. (PPID Diskop UKM NTB)