Wakil Gubernur NTB, Dr. Hj. Sitti Rohmi Djalilah, M. Pd., membuka Rapat Koordinasi Tim Satuan Tugas Pemberantasan Barang Kena Cukai (BKC) ilegal Provinsi NTB, bertajuk “Optimalisasi Pemberantasan Barang Kena Cukai (BKC) Ilegal Dalam Rangka Meningkatkan Pendapatan Negara dan Daerah, bertempat di Hotel Lombok Astoria, Mataram (7/2).
Rakor yang digelar Satpol-PP NTB tersebut, Wagub menilai mengerucut kepada rokok yang ilegal menjadi satu tanggung jawab kita bersama.
“Kita harus bersinergi berkolaborasi, tidak cukup hanya Bea Cukai, Pol PP, kejaksaan TNI-polri tapi begitu banyak instrumen yang harus terlibat. Sehingga kita ingin penanganannya yang komprehensif,” jelasnnya.
Selain itu, dikatakan ummi Rohmi, sapaan akrab Wagub bagaimana melakukan edukasi terhadap masyarakat ini menjadi sangat penting kalau segala sesuatu yang ilegal yang menyalahi aturan ada konsekuensi hukumnya dan itu tidak bisa ditawar-tawar.
“Salah juga kita langsung melakukan penindakan tanpa edukasi dan bimbingan. Sehingga OPD harus terlibat, seperti Dishub sangat terlibat kalau bicara rokok yang masuk dari luar, termasuk Dinas Perindustrian dengan industri-industri rokok skala UMKM, dan OPD terkait lainnya,” paparnya.
Ummi Rohmi mendorong untuk melakukan pembinaan dan bimbingan serta diarahkan supaya mereka beroperasi secara benar. Karena sejatinya sesungguhnya namanya usaha tidak ada yang mau usahanya beroperasi dengan tidak benar. Tetapi kadang-kadang karena tidak tahu atau mungkin kurang bimbingan kurang pendampingan. Sehingga mengakibatkan UMKM atau industri-industri kecil itu beroperasi secara tidak terkoordinat dengan baik.
“Mudah-mudahan rakor ini berjalan dengan lancar dan berkah untuk kita semua dan membawa manfaat,” tutupnya.
Turut hadir dalam rakor tersebut, Kepala Kantor Bea Cukai Mataram Kepala Kantor Bea Cukai Sumbawa dan anggota satgas yang telah dibentuk oleh pemerintah provinsi baik dari unsur kepolisian dari kejaksaan dari TNI kemudian juga SKPD atau opd lingkup pemerintah provinsi.
Saat yang sama, Kepala Satpol-PP NTB, Yusron Hadi mengatakan bahwa rapat koordinasi sebagai langkah awal yang baik Satpol-PP untuk mulai lebih awal dalam memberantas rokok ilegal di NTB.
“Mudah-mudahan menunjukkan kemajuan tekad semangat kita untuk terus membantu pemerintah dalam rangka mengatasi persoalan Cukai rokok ilegal yang belakangan ini masih ada di daerah kita,” tuturnya.
Disebutkan Yusron, yang pernah menjadi Kepala Dispar NTB bahwa dalam melakukan kegiatan penindakan sudah dimulai dari proses sosialisasi kemudian pemetaan lokasi-lokasi yang menjadi target operasi.
“Kita berharap dalam proses penindakan bukanlah langkah akhir, tetapi ada upaya penguatan-penguatan juga kepada industri rokok yang berkembang di masyarakat,” pungkasnya.
Ditambahkan Yusron, pada tahun 2023, pihaknya juga bakal memasifkan pemberantasan barang kena cukai di berbagai kabupaten/kota di NTB.
“Dalam memberantas rokok ilegal di NTB pihaknya juga bakal bertindak tegas tetapi tetap dengan gaya humanis agar masyarakat paham tentang rokok ilegal merugikan Daerah dan Negara,” pungkasnya. (san/opik/diskominfotik).