Lombok Barat – Upaya penyelundupan Narkoba dengan modus baru ke dalam Lapas Mataram Kanwil Kemenkumham NTB kembali terjadi. Kali ini petugas Lapas Mataram berhasil menggagalkan upaya penyelundupan paket barang terlarang yang diduga sabu, Jum’at (10/2).
Barang haram tersebut dibawa oleh seorang wanita berinisial ZZ (23) yang disembunyikan di Snack ringan, Penemuan bermula saat ZZ akan menitipkan makanan kepada anggota keluarganya (kakak) warga binaan yang berinisial AD (24) sekitar pukul 09.36 WITA.
Setelah dilakukan penggeledahan secara teliti dan cermat, petugas penggeledahan Lapas Mataram yang bertugas saat itu menemukan sebuah plastik pipet didalam snack ringan merk “Astor” tersebut.
“Petugas kami langsung sigap mengamankan pria berinisial (MRM) tersebut serta melaporkan ke kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan dan Kepala Lembaga Pemasyarakatan,” Terang Kalapas Mataram, Ketut Akbar Herry Achjar
Sementara itu, Kepala Kanwil Kemenkumham NTB, Romi Yudianto yang mendapatkan info langsung mengunjungi Lapas Mataram guna sidak atas temuan tersebut dan langsung menghimbau Kalapas dan jajaran untuk berkoordinasi dengan Direktorat Reserse Narkoba Polda NTB.
“Apresiasi bagi petugas Lapas Mataram hari ini, kemudian untuk pengunjung (ZZ), yang bersangkutan sudah diamankan serta kami sudah berkoordinasi dengan Ditres Narkoba Polda NTB guna pengecekan barang bukti dan pengembangan kasus lebih lanjut,” terang Romi.
Romi menambahkan pihak Lapas Mataram sendiri terus berupaya bersinergi dan meningkatkan pengamanan sebagai komitmen memberantas narkoba di dalam lapas serta mewujudkan Lapas BERSINAR.
Kalapas Mataram, Ketut Akbar Herry Achjar menjelaskan bahwa ini merupakan buah dari kerja keras dan komitmen seluruh petugas mulai dari pintu utama hingga petugas pengamanan blok dalam meningkatkan kewaspadaan dan tanggap dalam membaca situasi guna mengendalikan potensi gangguan keamanan.(ijw)