Wakil Gubernur Nusa Tenggara Barat, Dr Hj Sitti Rohmi Djalillah, MPd menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Provinsi NTB Tahun Anggaran 2022, kepada Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI) Perwakilan NTB, Jumat (01/04).
“LKPD tahun anggaran 2022 ini merupakan salah satu bentuk pertanggungjawaban satuan kerja terhadap pengelolaan keuangan yang bersifat efisien, efektif, transparan, dan akuntabel serta pertanggungjawaban Pemerintah Provinsi NTB kepada masyarakat”, jelas Wagub.
Sementara itu, Kepala BPK Perwakilan Provinsi NTB Ade Iwan Ruswana mengaptesiasi penyerahan LKPD Provinsi NTB. Sebelumnya, Kabupaten Lombok Barat, Lombok Timur dan Kabupaten Sumbawa Barat telah menyerahkan LKPD.
Ia mengatakan, dalam pemeriksaan yang akan dilakukan ada beberapa aspek yang menjadi perhatian diantaranya adalah opini atas kewajaran penyajian laporan keuangan sesuai dengan standar pemeriksaan keuangan negara dengan melihat empat kriteria.
“Dengan Penyerahan LKPD 2022 diharapkan bisa mempermudah BPK dalam memeriksa rencana keuangan Masing-masing daerah agar tepat sasaran bagi pembangunan dan pemerintahan suatu daerah”, jelasnya.
Turut hadir mendampingi Wagub dalam penyerahan tersebut, Inspektur Inspektorat Provinsi NTB, Ibnu Salim, S.H., M.Si dan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi NTB, Drs. Samsul Rizal, MM.(jm)