Gubernur NTB Dr. H. Zulkieflimansyah menerima kunjungan anggota Ombudsman Republik Indonesia, Jemsly Hutabarat di ruang kerjanya pendopo gubernur NTB, Selasa (11/04/23).
Dalam kunjungan dan silaturahmi kali ini untuk memperkuat koordinasi dalam menjalankan fungsi mengawasi penyelenggaraan pelayanan publik sesuai dengan mandat Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2008 tentang Ombudsman Republik Indonesia.
Bang Zul sapaan akrabnya gubernu NTB mendorong Ombudsman NTB harus lebih proaktif menyapa masyarakat dan melakukan sosialisasi. Sebab, Masih banyak masyarakat yang belum paham bagaimana fungsi ombudsman dalam meningkatkan pelayanan publik.
“Padahal kalau ada keluhan, ketidakadilan, persoalan hukum dan masalah lain. Masyarakat bisa melapor ke ombudsman,” ungkapnya bang Zul.
Anggota Ombudsman RI, Jemsly Hutabarat mengatakan bahwa ombudsman RI akan terus memperkuat koordinasi dengan pemerintah Provinsi NTB dalam memperkuat sosialisasi terkait tugas dan fungsi ombudsman.
“Masalah-masalah yang dilaporkan oleh masyarakat. Ombudsman akan tetap merespon dengan cepat dan menyelesaikannya sesuai prosedur yg berlaku. Karena itu tugas utama kami,” tegasnya. (Manikp@kominfo)