Jumlah Pelamar IPDN Tembus 1200 Orang, Jatah NTB hanya 10 Praja

Mataram-Pemerintah pusat memberi jatah Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) bagi pemerintah daerah di seluruh Indonesia lewat jalur ikatan dinas, yakni Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) dalam jumlah tertentu. Khusus untuk NTB, jatah praja yang diberikan hanya 10 orang.

 “Kita hanya mendapatkan jatah penerimaan CPNS lewat IPDN sebanyak 10 formasi. Selain itu, belum ada jatah dari pemerintah pusat,” ujar Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi NTB Drs. Muhammad Nasir  saat dikonfirmasi Suara NTB,Selasa, 4 Juli 2023. Sementara, jumlah yang ikut mendaftar sebanyak 1.200 orang.

Diakuinya, formasi penerimaan praja IPDN bagi pemerintah daerah di seluruh Indonesia berkurang. Meski demikian, tambahnya, NTB patut bersyukur, karena diberikan formasi praja IPDN sebanyak 10 orang. Sementara, ada beberapa provinsi di Indonesia yang hanya mendapatkan jatah 2, 3 atau 4 formasi.

Terkait usulan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) bagi pemerintah daerah, Muhammad Nasir mengakui masih sama seperti usulan sebelumnya dan belum ada keputusan apakah disetujui atau tidak. “Secara prinsip mereka bilang sudah oke. Kemarin secara teknis saya hadir ke Surabaya terkait khusus formasi guru,” ungkapnya.

Dalam pembahasan tersebut, terangnya, disepakati jika pemerintah daerah diberikan kewenangan untuk menentukan lokasi penempatan pada guru honor. Dicontohkannya, jika ada satu guru honor mengajar di satu SMA, maka pemerintah daerah bisa mencarikan peluang penempatan di sekolah tersebut dan tidak lagi ditentukan oleh pemerintah pusat.

“Kalau pusat yang menentukan, repotnya kita. Sudah ditentukan, tapi tidak ada jam pelajaran di sekolah tersebut. Sehingga teman-teman (tenaga PPPK, red) sudah dua atau tiga bulan terima SK, laporan. Kami sudah terima SK, tapi tidak ada jam mengajar,” ungkapnya.

Selain itu, ketika sudah menerima SK dan tidak memiliki jadwal mengajar, maka kewajiban pemerintah untuk membayar gajinya. “Jadi kami jelaskan keluhan – keluhan kita. Dan tahun ini, kita diberikan kewenangan mengatur komposisinya. Misalnya, formasi guru tiga ribu sekian, kita yang mengatur penempatannya. Kalau dulu pusat yang mengatur penempatannya,” terangnya.

Pihaknya tidak ingin kasus yang terjadi saat proses penempatan beberapa waktu lalu. Apalagi pemerintah daerah bersama dengan kepala sekolah sudah melakukan simulasi penempatan. Namun, ketika proses pengumuman, tenaga honor yang sebelumnya bertugas di salah satu SMA di Pulau Sumbawa ditugaskan di Pulau Lombok. “Kan repot. Ndak ada jam mengajar lagi di situ,” tambahnya.

Mengenai jumlah formasi yang diusulkan, Muhammad Nasir menegaskan masih belum bisa mengungkapkan ke publik. Pihaknya siap akan mengekspose setelah SK resmi adanya formasi dari Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi terbit. (Sumber: Suara NTB.com)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *