Mataram-Mataram-Rapat Koordinasi Pengawasan (Rakorwas) Pengawasan Pangan sesungguhnya menjawab kerisauan bahkan kegelisahan pemerintah hingga masyarakat sekalipun bagaimana alih fungsi lahan ini harus mampu dikendalikan dengan sebaik-baiknya. Aspek pencegahannya tidak hanya pada hilirnya dengan melakukan penegakan hokum oleh Aparatur Penegak Hukum (APH), tetapi faktor hulunya bagaimana sama-sama berkomitmen untuk pengendalian alih fungsi lahan tersebut.
“Pengendalian alih fungsi lahan ini multi stakeholder yang harus banyak melibatkan kementerian dan lain sebagainya .Bagaimana satu petani di daerah mendapatkan insentif daerah terhadap pengendalian alih fungsi tadi dan upaya-upaya apa sesungguhnya yang bisa dimanfaatan pelaku utama dari ini yang melakukan alih fungsi lahan adalah untuk pemukiman. Apa-apa inovasi yang harus kita lakukan untuk mencegah itu semua,” kata Sekda NTB HL Gita Ariadi, M.Si pada Rakorwas Pengawasan Pangan Jaga Pangan Jaga Masa depan di Mataram, Kamis (10/8/2023).
Rakorwas Pangan yang dibuka Itjen Kementan Dr Jan S Maringka yang juga dihadiri Forkompinda dan instansi terkait dari kabupaten/kota se NTB tersebut menurut HL Gita Ariadi, mengapresiasi kegiatan ini dan makin memperbanyak steakholder yang terlibat. Selanjutnya ada rangsangan untuk daerah sudah membuat Perda pengendalian Alih Fungsi Lahan ini akan diberikan insentif tentu ini bagian dari tolok ukur komitmen sehingga daerah-daerah yang belum membuat segera membuat.
“Dan kami dari provinsi dalam satu komitmen yang sama mari kita menjadikan NTB tetap sebagai status lumbung pangan nasional dengan potensi yang kita miliki. Kita berterima kasih Pemerintah telah membuat bendungan-bendungn besar di daerah kami (NTB, red). Ini tentu kita akan manfaatkan dengan sebaik-baiknya sebagai sentra baru produksi pertanian dan mudah-mudahan akan bisa menopang dan mempertahankan status NTB sebagai lumbung pangan nasional tersebut,” terang mantan Kadis Pariwisata NTB ini.
Kecuali itu, lanjut Gita Ariadi Selain itu dengan ancaman elnino ini, masing-masing kabupaten sudah melakukan antisipasi dan upaya-upaya. “Tadi Thema Rakor ini dua yang ditawarkan Rakor dengan ancaman Elnino atau alih fungsi lahan. Saya memilih alih fungsi lahan ini karena ini nantinya bisa melakukan hal-hal yang bisa menjadi pelaku utama/aktifnya untuk melakukan pencegahan. Kalau ini Elnino kan factor alam atau kuasa Alloh SWT, selain itu kita harus perkuat diri,” ujar mantan Kepala DPMPTSP NTB ini.
Tapi kalau alih fungsi lahan, lanjut Miq Gita sapaan akrabnya, ada komitmen bersama yang harus ditumbuhkan oleh semua steakholder yang terlibat berkontribusi yang berakibat pada alih fungsi lahan.
Inspektur Jendral (Itjen) Kementerian Pertanian Dr Jan Samuel Maringka memberi apresiasi pada sejumlah daerah kabupaten di NTB yang telah menyusun regulasi Pergub maupun Perda terkait upaya pengendalian alih fungsi lahan yang akhir-akhir ini semakin massif terjadi di tengah-tengah masyarakat.
“Diharapkan inisiasi ini bisa menjadi contoh bagi daerah-daerah lainnya di NTB maupun di seluruh wilayah Indonesia bagaimana memikirkan bersama akan lahan pertanian sebagai sumber utama produksi pertanian untuk menjaga ketahanan pangan dan jaga masa depan.
Pada kesempatan tersebut Kementan RI melalui Itjen Kementan memberikan secara simbolis bantuan program Kementerian Pertanian untuk wilayah Provinsi NTB Tahun Anggaran 2023 senilai Rp55,9 M, yang meliputi komoditas Tanaman Pangan, Hortikultura, Perkebunan, Peternakan serta Prasarana dan Sarana Pertanian. “Dengan adanya bantuan ini diharapkan ada Perda-Perda yang memiliki keberpihakan terhadap pengendalian alih fungsi lahan ini dan akan tetap menjadi perhatian bersama,” kata Itjen. (her/kominfotik)