Pemerintah Provinsi NTB mendapatkan penghargaan sebagai Instansi teraktif dalam Pendaftaran Sistem Elektronik Lingkup Publik tingkat Provinsi se-Indonesia.
Penghargaan tersebut diterima oleh Pj Gubernur NTB Drs. H. Lalu Gita Ariadi, M.Si. dan diberikan pada Rakornas Kolaborasi Implementasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) oleh Kementerian Kominfo RI, di Hotel Mulia, Senayan, Jakarta pada Selasa (17/10/2023).
Berdasarkan implementasi dari regulasi SPBE tersebut, Pemprov NTB melalui Dinas Kominfotik NTB menyelenggarakan kegiatan registrasi dan evaluasi sistem elektronik (aplikasi) sejak tahun 2016. Hingga saat ini, Dinas kominfotik melakukan pendataan aplikasi yang dimiliki oleh semua perangkat daerah lingku pemprov NTB.
Data aplikasi yang terkumpul diinputkan di aplikasi pendaftaran elektronik dan repositori pemerintah https://pse.layanan.go.id.
“Hingga tahun 2022 jumlah system elektronik yang sudah terdaftar di aplikasi PSE sebanyak 213 Aplikasi,” jelas Dr. Najamuddin Amy, S.Sos., M.M. selaku Kepala Dinas Kominfotik NTB.
Selain Provinsi NTB, penghargaan tersebut juga diberikan kepada Provinsi Jawa Tengah pada urutan ketiga, NTB pada urutan kedua, dan Jawa Barat pada urutan pertama. (novita,opik, diskominfotikntb)