Mataram- – Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat melalui Dinas Koperasi UKM Provinsi NTB lakukan peningkatan Literasi keuangan syariah bagi masyarakat untuk memberikan pemahaman pentingnya mengelola keuangan sesuai prinsip Syariah.
Persoalan diatas dilandasi permasalahan Masyarkat kecil yang terpuruk dalam hutang yang tidak terbayarkan dan beban finansial yang tidak terhingga, akibat praktik riba yang merajalela membuat pemerintah Provinsi NTB merasa perlu untuk memberikan solusi yang efektif dan berkelanjutan.
Kadiskop NTB memiliki Program Peningkatan Literasi Keuangan Syariah Melalui Media Digital, merupakan langkah nyata untuk memberikan pemahaman yang kuat tentang prinsip-prinsip keuangan syariah kepada masyarakat. Program ini dirancang untuk Mengatasi Masalah Riba dengan memberikan pemahaman tentang prinsip-prinsip keuangan syariah, dan bertujuan untuk mengurangi praktik riba di kalangan masyarakat, yang telah menjadi sumber utama masalah finansial.
Mengaktifkan Anggota Koperasi syariah. Dengan literasi keuangan syariah yang ditingkatkan, program tersebut bertujuan untuk mengaktifkan anggota koperasi yang mungkin belum sepenuhnya memanfaatkan keanggotaan mereka, sehingga koperasi dapat berkembang dan memberikan manfaat yang lebih besar kepada anggotanya.
Adapun bentuk rilis kampanye digital tersebut adalah Membuat Video Edukasi, Kolaborasi dengan Influencer, Live Streaming dan Webinar, Aplikasi Whatapp, Storytelling Kreatif, dan kemitraan strategis.
Peningkatan literasi keuangan syariah diharapkan bukan hanya menjadi solusi untu k kasus riba yang merugikan, tetapi juga sebagai langkah yang akan memperkuat koperasi syariah, mensejahterakan anggotanya, serta mengangkat kesejahteraan masyarakat secara keseluruhan.