Jakarta – Inspektur Jenderal (Itjen) Kementerian Agama (Kemenag) Republik Indonesia menggelar kegiatan Workshop Penguatan Integritas ASN Kemenag Republik Indonesia dalam rangka penguatan integritas pada ekosistem Madrasah dan KUA. Kegiatan berlangsung selama 4 hari, yakni mulai Rabu sampai dengan Sabtu, 6 – 9 Desember 2023 di Asrama Haji Jalan Raya Pondok Gede, Pinang Ranti, Makasar, Kota Jakarta Timur, Jakarta 13560.
Pada kesempatan tersebut juga akan diadakan Pemberian Penghargaan Lomba HAKORDIA 2023 bagi ASN Kemenag, siswa madrasah, dan mahasiswa pendidikan tinggi keagamaan tingkat Nasional.
Jadwal hari pertama yaitu materi dengan tema “Strategi Peningkatan Integritas pada Ekosistem Madrasah dan KUA” dengan narasumber Inspektur Jenderal. Selanjutnya Penandatanganan Nota Kesepahaman Sinergitas Pelaksanaan Tugas dan Fungsi antara Kemenag dengan PPATK oleh Menteri Agama RI dan Kepala PPATK. Kemudian ada Pemberian Penghargaan Lomba HAKORDIA 2023 bagi ASN Kemenag, siswa madrasah, dan mahasiswa pendidikan tinggi keagamaan.
Di hari kedua dan seterusnya, peserta kegiatan dibagi menjadi 3 komisi, yakni komisi 1 Peserta Kepala Madrasah, komisi 2 Peserta Penghulu KUA, dan komisi 3 Peserta Pengawas Madrasah.
Adapun materi untuk komisi I sebagai berikut: ‘Hasil Pengawasan Tata Kelola PPDB, BOS dan Komite Madrasah‘’ oleh Inspektur Investigasi dan Plt.Inspektur Wilayah I, ‘’Potret Hasil Pengawasan BOS Madrasah” oleh Deputi Bid. PIP Bid. Polhukam dan PMK BPKP, ‘’Potret Pengawasan PPDB Madrasah‘’ oleh Ombudsman RI, dan “Penyusunan Rencana Aksi Penguatan Integritas dalam Pengelolaan PPDB, BOS, dan Komite Madrasah” oleh narasumber.
Materi untuk komisi II sebagai berikut: ‘Revitalisasi KUA dan Peningkatan Integritas Penghulu’’ oleh Direktur Jenderal Bimas Islam, ‘’Hasil Pengawasan Revitalisasi KUA dan Dumas KUA’’ oleh Inspektur Wilayah III, ‘’Peran Penghulu KUA sebagai Penyuluh Antikorupsi‘’ oleh Deputi Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK, dan “Penyusunan Rencana Aksi Penguatan Integritas pada Ekosistem KUA” oleh narasumber.
Sementara materi untuk komisi III sebagai berikut: ‘Tata Kelola Anggaran BOS Madrasah’’ oleh Direktur KSKK Madrasah, ‘Teknik Pengawasan/Pendampingan Pengelolaan Anggaran BOS Madrasah‘ oleh narasumber, ‘Potret Hasil Pemeriksaan BOS Madrasah’’ oleh Kepala Auditorat Keuangan Negara V BPK RI, dan “Penyusunan Rencana Aksi Peran Pengawasn dalam Pengawasan/Pendampingan Pengelolaan Anggaran BOS Madrasah” oleh narasumber. (NR)