“Kita ingin mengadakan fasilitasi penyususnan Bisniss Continuity Plan untuk UMKM mengingat NTB rawan terjadinya bencana seperti gempa belum lagi masa pandemo covid-19 jadi kita butuh trigger rangsangan atau stimulus untuk UMKM agar bangkit membangun kesiap siagaan kembali terkait dengan bencana yang ada disekeliling UMKM. Kata Analisis Fungsional MudaBPBD Provinsi NTB Iis Yulianti saat berkunjung ke Gallery Kampoeng UMKM NTB. (9/6/2021)
Dalam kegiatan nanti, Iis Yulianti menegaskan akan melibatkan Asosiasi UMKM yang dibantu temen-temen dari BPBD provinsi NTB terkait dengan kegiatan ini, rencanya offline dengan tetap mengedepankan protocol kesehatan disamping online agar teman-teman UMKM yang berada diseluruh Kabupaten Kota di NTB bisa ikut dalam kegiatan ini.
Kata Iis Yulianti, rencana kegiatan Fasilitasi Penyusunan Bisniss Continuity Plan akan diadakan pada bulan juli mendatang. Diharapkan dengan adanya kegiatan ini, nantinya bisa recoveri lebih baik lagi di masa pandemic dan menambah kesiap siagaanya kembali setelah pasca gempa dan UMKM lebih cepat bangkit kembali.
Saat diskusi dengan Analisis Fungsional Muda BPBD Prov.NTB Iis Yulianti, Mantan Kadiskoperindag Kota Mataram dan Kepala Pengelola Keuangan dan Asset Daerah Kota Mataram yang sekarang menjadi Ketua Asosiasi EPM Mandiri NTB H. Yance Hendra Dirra mengutarakan perbedaan sangat jauh dirasakan saat menjabat sebagai Kepala Dinas, ketika terjun di Asosiasi bersama UMKM, baru tahu pernak pernik persoalan yang terjadi sangat dirasakan, sementara saat menjadi Kepala Dinas, semua dianggap gampang-gampang saja, tinggal tunjuk-tunjuk saja, namun ternyata persoalan di dalam UMKM itu sangatlah luar biasa.
Menyinggung Perpres.No. 12 tahun tahun 2021 H.Yance mengakui, dimana dalam Perpres tersebut diwajibkan bagi Kementerian/Lembaga/Pemerintah Daerah (K/L/PD) untuk mengalokasikan paling sedikit 40 persen dari nilai anggaran belanja barang/jasa. Keberpihakan pemerintah dalam mendukung Usaha Mikro, Kecil, dan Koperasi, serta penggunaan produk dalam negeri dirasakan luar biasa.
“ Kalau memang yang 40% itu dilaksanakan sesaui dengan aturan itu, betul-betul akan menggerakkan UKM ini sangat luar biasa, jadi ada pengungkitnya dengan adanya perpres ini”. Akui H.Yance
Sambung H.Yance, ini betul-betul dikawal dan BNPB diharapkan jangan hanya berfikir pada pasca bencana saja akan tetapi sebelum bencana itu di kuatkan sistemnya.