Kediri ,Diskominfotik; Menuju Satu Data adalah suatu yang harus segera diwujudkan, namun beberapa permasalahan yang di temukan saat ini dan yang perlu mendapat perhatian dalam hal operasionalisasi aplikasi E-database yang teraplikasi dalam satudata.lombokbaratkab.go.id dalam hal teknis pengisian form sistem informasi warung data dalam portal satudata.lombokbaratkab.go.id dan konsep implementasi aplikasi untuk seluruh produsen data perlu dioptimalkan.
Sesuai dengan Peraturan Presiden nomor 39 tahun 2019 tentang satu data Indonesia menetapkan Diskominfotik sebagai walidata, dimana dalam pasal 21 walidata tingkat daerah menyelenggarakan kegiatan rapat koordinasi dan singkronisasi penyelenggaraan statistik sektoral menuju satu data Lombok Barat di Lesehan Dian Kediri Rabu 9/6/21.
Acara diisi dengan fasilitasi pemanfaatan aplikasi satu data, diskusi penyamaan persepsi satu data, pengenalan website OPD dan bimbingan teknis pengisian data sektoral melalui aplikasi SI WARTA (Sistem Informasi Warung Data)
Hadir dalam rakor ini Sekretaris Daerah Lombok Barat H. Baehaqi, Kepala Dinas Komunikasi Informasi dan Statistik Ahad Legiarto, Kepala Badan Pusat Statistik M. Ahyar dan peserta berasal dari OPD dan Kecamatan se Kabupaten Lombok Barat.
Sekretaris Daerah H. Baehaqi dalam arahannya menyampaikan bahwa kegiatan rakor ini merupakan subtansi dari tolak ukur pembangunan daerah, substansi dari output belanja daerah di dalam APBD.
Baehaqi meminta kepada seluruh OPD untuk selalu meng update data yang dimiliki dan mengisi datanya tidak hanya setahun sekali tetapi setiap hari karena apa yang di kirim oleh tiap OPD adalah menggambarkan kinerja dari tiap OPD tersebut dan akan dikirim ke Badan Pusat Statistik. Data yang ter update dan valid ini sangat membantu Pemerintah Daerah dalam merencanakan Pembangunan kedepannya.
Sementara itu Kepala Dinas Kominfo Ahad Legiarto dalam sambutannya menyampaikan Pemerintah Kabupaten Lombok Barat memperbaiki sistem pendataan untuk OPD menuju satu data sehingga sangat di butuhkan kolaborasi dari seluruh OPD tentang update data dan pengiriman tepat waktu ke Dinas Kominfo selaku walidata untuk kemudian bersama BPS Kabupaten Lombok Barat mendukung kolaborasi ini.
” Mohon agar petugas yang menangani data di seluruh OPD untuk personilnya tidak di ganti atau berubah ubah sehingga keberlangsungan apa yang sudah di sepakati dan menjadi komitmen kita dapat berjalan dengan baik”. pintanya
Ahyar selaku kepala Badan Pusat Statistik mengatakan siap membantu perstatistikan dan kelancaran berjalannya satu data di Lombok Barat. Badan Pusat Statistik (BPS) saat ini adalah bagaimana caranya untuk memperbaiki data digital.
“sebenarnya penyebab pertama itu adalah yang menangani data itu berganti ganti sehingga pindahnya data final dari bulan ke bulan itu terkadang tidak tersampaikan ke petugas baru dengan baik, jadi begitu ada pergantian petugas pengelolaan data harus disampaikan dengan penuh dulu informasi datanya kepada petugas yang baru.” Tuturnya. (Diskominfotik Lobar)