Hello sahabat Koperasi dan UMKM NTB, Mewakili Kadiskop UKM NTB, Kabid Pembinaan Koperasi Drs.H Muksin,MM menghadiri Pertemuan Reguler Komite Pengelolaan Bersama Perikanan ( KPBP ) Tuna Provinsi NTB di Same Hotel Mataram, (30/1/2024)
H.Muksin mengatakan KPBP Tuna Prov. NTB merupakan komite yang digagas oleh Dislautkan Prov. NTB bersama Yayasan Masyarakat dan Perikanan Indonesia ( MDPI ).
Lebih jauh H.Muksin menjelaskan Komite ini di bentuk melalui keputusan Gubernur NTB no. 523-637 tahun 2020. Stakeholder yang termasuk dalam KPBP Tuna ini terdiri dari unsur pemerintah, kelompok nelayan, pengusaha perikanan , akademisi dan lembaga swadaya.
Sementara Kata H,Muksin, Diskop UKM masuk dalam KPBP ini karena sesuai dengan pp no 11 tahun 2023 tentang penangkapan ikan terukur bahwa untuk kuota industri yang ditetapkan oleh Menteri Kelautan dan Kuota Nelayan Lokal yang ditetapkan oleh Gubernur di utamakan kepada nelayan yg tergabung atau menjadi anggota koperasi
(Tim PPID)