Evaluasi BPKP, Pj Gubernur Minta Jajaran Pemprov NTB Lakukan Progres Perbaikan Signifikan

Mataram-Pj Gubernur NTB Drs. HL. Gita Ariadi, M.Si mengungkapkan, secara umum catatan penting dalam hasil pengawasan dan evaluasi BPKP terkait dengan tata kelola pemerintahan. Laporan yang terdiri dari lima kluster tersebut adalah tentang infrastruktur, pariwisata, kualitas hidup, kemandirian daerah dan fiskal. Seperti dikatakan Pj Gubernur, catatan penting pada laporan semester dua 2023 tersebut akan menjadi panduan perbaikan penyusunan perencanaan pembangunan di awal tahun ini.

Penegasan tersebut disampaikan Pj. Gubernur NTB saat menerima laporan rutin semester kedua tahun 2023 dari Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Nusa Tenggara Barat, dari Kepala BPKP NTB di kantor Gubernur, Rabu (31/1/2024).

Menerima laporan tersebut, Pj. Gubernur meminta jajaran Pemerintah Provinsi (Pemprov) melakukan progres perbaikan signifikan, agar laporan mendatang di tahun 2024 mengalami perubahan.

Dalam pertemuan tersebut, beberapa catatan yang dibahas berdasarkan hasil pengawasan BPKP. Salah satunya pembangunan Smelter PT Amman Mineral di kabupaten Sumbawa Barat yang masih membahas mekanisme pembebasan lahan dan rencana pengelolaan Smelter tersebut yang telah rampung delapan puluh persen lebih. Untuk itu, pembahasan lintas pemangku kebijakan diharapkan dapat menghasilkan kebijakan yang bisa segera dilakukan aksinya dalam tahun ini juga.

Pada kesempatan yang sama, Kepala BPKP, Sidi Purnomo menjelaskan, pembangunan smelter termasuk dalam kluster infrastruktur yang masif dilakukan selain serahterima pekerjaan jalan (Keruak -Sunggung). Catatan BPKP adalah alokasi pajak kendaraan untuk infrastruktur yang belum maksimal serta perbaikan database jalan dan jembatan.

Terkait data, lanjutnya, BPKP juga mencatat pentingnya perencanaan dan data bantuan sosial, penanggulangan kemiskinan ekstrem, stunting dan program prioritas lain yang membutuhkan peningkatan capaian.

Adapun dalam kemandirian daerah, BPKP mendorong komitmen penggunaan produk lokal dan membatasi produk impor. Sedangkan kemandirian fiskal, BPKP masih mencatat ada potensi anggaran yang tidak efektif dan potensi pendapatan asli daerah yang belum maksimal digali.

“Soal tata kelola saja dan peningkatan komitmen dalam manajemen resiko,” rincinya. (jm/her/diskominfotik).

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *