Kota Bima – Sebagai salah satu bentuk kepedulian sosial, pagi ini (02/02/2024), guru, pegawai, dan siswa-siswi MAN 2 Kota Bima mengikuti aksi donor darah. Kegiatan ini bekerjasama dengan Unit Transfusi Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bima. Demikian yang disampaikan oleh Kepala MAN 2 Kota Bima Muslhah, S.Pd.
“Aksi donor darah hari ini merupakan salah bentuk kepedulian sosial seluruh civitas MAN 2 Kota Bima. Petugas dari RSUD Bima yang datang langsung mengunjungi MAN 2 Kota Bima”, ungkap Kepala MAN 2 Kota Bima ini menjelaskan.
Berdasarkan keterangan dari pihak RSUD Bima, seperti yang dikutip oleh Kepala MAN 2 Kota Bima menyatakan bahwa aksi donor darah seperti ini sudah menjadi kegiatan rutin. Unit Transfusi RSUD Bima akan turun langsung ke sekolah-sekolah di Kota Bima setiap 6 bulan sekali.
“Alhamdulillah, guru, pegawai, dan siswa-sisiwi yang memenuhi persyaratan sebagai pendonor darah terlihat antusias melakukan aksi kemanusiaan tersebut. Semoga kegiatan aksi donor darah menjadi agenda rutin di madrasah kami. Karena tujuan mendonorkan darah sangat mulia. Disamping dapat membantu mereka yang sangat membutuhkan transfusi darah, juga baik bagi kesehatan”, ucap Muslihah penuh harap.
Untuk diketahui, tahap-tahap saat mendonorkan darah, yakni sebelum diambil darahnya, si pendonor akan diperiksa terlebih dahulu golongan darahnya. Selanjutnya, petugas akan memeriksa tekanan darah dari pendonor, apakah bisa mendonorkan darahnya atau tidak diperbolehkan untuk mendonorkan darahnya, karena untuk mendonorkan darah harus memenuhi beberapa persyaratan.
Setelah pendonor sudah selesai diambil darahnya, yang bersangkutan mendapatkan paket berisi makanan, seperti: lontong, susu kotak, telur, dan air mineral gelas. Hal ini untuk mengganti serta memulihkan kembali tenaga setelah diambil darahnya.
Namun sebelum mendonorkan darah, ada beberapa persyaratan yang harus terpenuhi. Adapun syarat-syarat yang harus dipenuhi bagi yang akan donor darah, yaitu: (1) Usia minimal 17 tahun. Di usia ini, perkembangan tubuh telah sempurna. Sehingga aksi mendonorkan darah tidak menganggu sistem kerja tubuh. (2) Berat badan minimal 45 kg. Jika berat badan kurang dari itu dikhawatirkan akan menganggu keseimbangan sistem kerja tubuh. (3) Temperatur tubuh normal, antara 36,6 – 37,5 derajat Celcius. (4) Tekanan darah normal, yaitu systole 110 – 160 mmHg, diastole 70 – 100 mmHg. (5) Denyut nadi teratur, yaitu sekitar 50 – 100 kali/menit. (6) Haemoglobin wanita minimal 12 gram%, pria minimal 13 gram%. (7) Frekuensi donor darah maksimal 5 kali setahun, atau berjarak minimal 3 bulan.