Mataram-Sebanyak 382,3 Ton untuk 38.203 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) bantuan Cadangan Pangan Pemerintah (CPP) untuk Kota Mataram resmi diluncurkan.
“Kita bersyukur Cadangan Pangan Pemerintah atau CPP pada Kota Mataram tahun 2024 sebanyak 38.203 keluarga penerima manfaat, setara dengan beras sebanyak 382,3 ton yang hari ini akan disalurkan ke 50 Kelurahan di enam kecamatan, se-Kota Mataram”. Ucap Wakil Wali Kota Mataram TGH Mujiburrahman dalam sambutannya dalam acara Launching Penyaluran Bantuan Cadangan Pangan Pemerintah, yang berlangsung di Jalan Pejanggik, Depan Kantor Wali Kota Mataram, Senin (05/02/2024).
Lebih Lanjut, Wakil Wali Kota Mataram meminta seluruh lurah untuk mengawal bantuan CPP tersebut dengan serius agar dapat sampai kepada penerima.
“Ini sesuatu yang harus kita syukuri bersama dan substansi dari penyaluran ini adalah substansi yang sangat baik, tapi mohon teknis penyaluran ini agar sampai kepada kelompok penerima manfaat harus diupayakan dengan sebaik-baiknya, Jadi kepada lurah supaya betul-betul mengawal penyaluran ini dengan sebaik-baiknya agar sesuai dengan data yang sudah ada”. Pungkas TGH Mujiburrahman.
Di tempat yang sama Plt Kepala Perum Bulog Kantor Wilayah NTB, Ismed Erlando menyampaikan bahwa Bantuan Pangan (Bapang) ini merupakan bantuan yang diberikan oleh pemerintah pusat dan perintah langsung dari Presiden RI melalui Badan Perencana Nasional (Bappenas) dan Bulog.
Tujuan dari pada penyaluran Bapang ini salah satunya yaitu untuk membantu mengurangi beban pengeluaran daripada penerima bantuan pangan, selain itu juga untuk menanggulangi gejolak harga yang terjadi pada saat ini.
“Jadi memang pengalaman tahun lalu sudah terlihat bahwa di saat bulan-bulan tidak ada penyaluran Bapang maka kecenderungan harga untuk naik itu tinggi sekali, oleh sebab itu presiden memerintahkan kembali kepada Bappenas untuk segera menyalurkan Bapang di tahun 2024”. Jelasnya
kembali. Bantuan Pangan Tahun 2024 ini akan dilaksanakan selama enam bulan dan akan dibagi menjadi dua tahap, yaitu tahap pertama pada bulan Januari
hingga Maret dan tahap kedua pada bulan April hingga Juni 2024. * (TK-
Diskominfo)