Pemerintah Kota Mataram menggelar kegiatan Apel Kendaraan Dinas, yang berlangsung di Lapangan Sangkareang, pada Kamis (22/02/2024).
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Mataram, L Alwan Basri yang hadir langsung pada kegiatan tersebut mengatakan, apel kendaraan dinas ini dilakukan sebagai bagian untuk meningkatkan tertib administrasi pengelolaan barang milik daerah khususnya kendaraan dinas roda dua, tiga dan empat lingkup Pemerintah Kota Mataram, sekaligus untuk melihat kelayakannya sebelumnya dilakukan lelang.
“Kendaraan roda dua, tiga dan empat kita lihat kondisinya, begitu banyaknya kendaran kita ini tapi pemanfaatan akan kita lihat.
Kemudian juga kita ingin cek bener masih bagus atau tidak, kondisi-kondisinya masih layak atau tidak, ini yang kita cek pagi ini, apabila sudah tidak layak kita diminta dilaporkan untuk segera kita lakukan pelelangan. Jelas Miq Alwan demikian sapaan akrabnya.
Selain itu, melalui kegiatan ini Miq Alwan ingin memastikan jumlah kendaraan yang tercatat pada Barang Milik Daerah (BMD) sesuai dengan belanja operasionalnya.
“Disamping itu kita ingin supaya antara kendaraan dengan belanja operasionalnya itu sesuai atau tidak, jangan sampai nanti kendaraan ada 10 tapi belanja operasionalnya ada 12 yang aktif, yang tercatat di BMD 12 tapi yang aktif ada 10 itu yang kita akan lihat”. Pungkas L Alwan Basri
Nantinya, kegiatan ini akan berlangsung selama dua hari yaitu pada hari Kamis 22 Februari sampai dengan Jum’at 23 Februari 2024, meliputi kendaraan dinas yang berada di Kesekertariatan, Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Kelurahaan hingga Puskesmas.(TK-Diskominfo)