Hello sahabat Koperasi dan UMKM NTB, Kadiskop UKM NTB Ahmad Masyhuri,SH didampingi Kepala UPTD Balatkop UKM NTB Drs.Dikdik Kusnandika,MM membuka Diklat Manajemen Dan Digitalisasi Usaha Koperasi Se – NTB di UPTD Balatkop UKM NTB yang diikuti oleh 60 peserta berasalah dari Provinsi, Kabupaten Kota Se NTB.
Dalam sambutannya Ahmad Masyhuri mengatakan bahwa dalam berkoperasi itu hanya satu permasalahannya yakni adanya pengurus yang tidak jujur dalam mengelola Koperasi.
“Mayoritas kerugian koperasi karna pengurusnya yang tidak jujur, dari dulu masalah pengurus. Ketika uang kumpul dilarikan, usahanya maju ditilep, itu saja permasalahannya. Untuk itu kepada Kabalai kedepannya perlu adanya Diklat Imtaq supaya keimanan dan ketakwaannya pengurus koperasi bisa meningkat dan tidak berani korupsi di koperasinya”. Kata Ahmad Masyhuri, diiringi kata setuju dan tepuk tangan dari peserta diklat.
Kepada para Widyaiswara, Ahmad Masyhuri meminta pada saat memberikan materi agar diselipkan beberapa hadis atau ayat dalam materinya, semisal hadis Nabi yang mengatakan “Barang siapa yang memakan barang dari yang haram atau tidak halal, maka daging yang tumbuh itu haram dia akan masuk surga.
“Jadi tidak akan berani orang akan macam-macam. Ini baru kumpul uangnya langsung ditilep, kapan akan maju koperasinya”. Tegasnya
Panitia diklat Kasi Peningkatan Kafasitas SDM Amran, SPd.SST.MPSSp dalam laporannya mengatakan bahwa tujuan diklat ini untuk meningkatkan kemampuan dan keterampilan sdm pengurus atau pengelola koperasi dalam mengelola usaha koperasi, meningkatkan kemampuan pengurus atau pengelola dalam menyajikan laporan keuangan dengan baik dan benar sehingga rat dapat dilaksanakan tepat waktu, meningkatkan pemahaman tentang dunia koperasi dan usaha sektor riil dan bisa memahami berbagai persoalan yang dihadapi koperasi, mendorong kegiatan usaha sektor riil agar makin berkembang, koperasi dapat mengembangkan transformasi digital menuju koperasi modern dan memberikan pemahaman dan dapat mengembangkan pilar-pilar (kelembangaan, usaha dan keuangan) menuju rintisan pengembangan koperasi modern.
Adapun tenaga pengajar terdiri dari Widyaiswara Balai Diklat Koperasi UKM Provinsi NTB, Kepala Bidang Pembinaan Koperasi Diskop UKM NTB, Kantor Pelayanan Pajak Pratama Mataram, Bank indonesia dan Pengurus KSPPS BMT Al Hidayah Ummat Sejahtera
Sementara narasumber terdiri dari Kepala Dinas Koperasi UKM Provinsi NTB dan Kepala UPTD Balatkop UKM NTB. Diklat ini dilaksanakan selama 5 (lima) hari dari dari tanggal 29 April – 03 Mei 2024. (Tim KM PPID DIskop UKM NTB