Penjabat Gubernur NTB, Drs. H. Lalu Gita Ariadi, M.Si menghadiri penandatanganan perjanjian antar pemegang saham pengendali (Shareholder Agreement) dengan Dirut Bank Jawa Timur Busrul Iman, disaksikan oleh Pj Gubernur Jatim Bapak Adhy Karyono, pada Rabu, 08 Mei 2024 di Multazam Ballroom, Kantor Pusat Bank NTB Syariah Mataram.
Shareholder agreement ini adalah rangkaian persyaratan yang harus dipenuhi dalam kerjasama KUB (Kelompok Usaha Bank) sebagai upaya pemenuhan modal inti Bank NTB Syariah sebesar 3 Trilyun sesuai POJK No 12 Tahun 2020.
Pada kesempatan tersebut Miq Gite, sapaan Pj Gubernur mengharapkan kerjasama antara bank NTB Syariah dengan Bank Jatim tidak hanya dalam konteks kerja sama entitas 2 bank daerah saja, tapi juga diharapkan semakin memperkuat kerjasama antara pemerintah Provinsi NTB dan Pemprov Jatim di berbagai sektor pembangunan.
Hadir pada kesempatan tersebut, Pj Sekda NTB, Assda, Karo Perekonomian, kepala OJK Bali, dan Ka OJK Jatim, wakil Ojk NTB, unsur forkompimda NTB dan Pj Bupati Lotim, Wakil Walikota Mataram, Wakil Bupati Dompu serta pejabat mewakili pemegang saham lainnya. (Dinas Kominfotik NTB)