Danrem 162/WB Pimpin Langsung Operasi Penegakan Disiplin Prokes Covid-19 Terhadap Masyarakat Kota Mataram

Mataram – Kasus Covid-19 di wilayah NTB kian bertambah di beberapa daerah. Untuk mengantisipasi dan meminimalisasi penyebarannya, Komandan Korem 162/WB Brigjen TNI Ahmad Rizal Ramdhani, S.Sos. SH. M.Han., memimpin langsung Apel Gabungan Patroli Garnizun Mataram di Pendopo Kantor Walikota Mataram jalan Pejanggik Kecamatan Selaparang Kota Mataram, Kamis (8/7/2021) malam.

Apel Gabungan Patroli Garnizun Mataram yang diikuti sekitar 140 orang terdiri dari jajaran TNI dari Kodim 1606/Mataram, Yonif 742/SWY, Polres Mataram, Pemkot Mataram bersama Satpol PP, Dishub dan BPBD Kota Mataram.

Pada kesempatan tersebut, Danrem 162/WB menjelaskan bahwa TNI Polri bersama Pemda adalah ujung tombak dalam penangagan Covid-19 khususnya di NTB agar jangan kendor dan tetap semangat sehingga dapat meminimalisasi dan bahkan menghentikan penyebaran virus corona.

Apel gabungan itu menurutnya, sebagai upaya konkret untuk mencegah bertambahnya kasus Covid-19 di wilayah Kota Mataram mengingat Kota Mataram sebagai pusat pemerintahan, perekonomian, pendidikan dan lainnya sehingga tidak bernasib sama dengan daerah lain di luar NTB.

“Tugas kita malam ini dan kedepan adalah mengingatkan seluruh masyarakat tentang bahaya Covid-19 dan keberadaannya nyata yang dapat merenggut nyawa. Jangan berhenti memberikan imbauan untuk menerapkan protokol kesehatan yakni 5M dan 3T,” papar Ahmad Rizal.

Adapun 5M yang dimaksud Alumnus Akmil 1993 tersebut yaitu memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan dan mengurangi mobilitas yang tidak perlu. Sedangkan 3T yaitu pemeriksaan dini (testing), pelacakan (tracing) dan perawatan (treatment) terhadap warga yang terindikasi positif virus corona.

Seperti kita ketahui, lanjut Jenderal Bintang Satu itu, di Pulau Jawa dan Bali sudah diberlakukan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Darurat (PPKM Darurat) karena adanya peningkatan kasus Covid-19. Untuk mengantisipasi dan mencegah semuanya, Gubernur NTB sudah mengeluarkan Surat Edaran Nomor 180/VII/2021 tentang pemberlakuan PPKM berbasis Mikro dengan pembatasan aktifitas masyarakat dan pelaku usaha diluar rumah.

“Mari kita dukung kebijkan ini secara bersama-sama dengan kesadaran untuk menerapkan protokol kesehatan Covid-19 dengan harapan kedepan kita akan hidup secara normal seperti sebelumnya,” tutupnya.

Usai memberikan arahan, para personel kemudian dibagi menjadi beberapa tim yang dipimpin Danrem 162/WB, Dandim 1606/Mataram Kolonel Arm Gunawan, Kapolresta Mataram Kombes Pol Heri Wahyudi, S.I.K., Kasiops Kasrem 162/WB Kolonel Inf Susilo, Kasi Intel Kasrem 162/WB Kolonel Inf Setiya Asmara, S.I.P., Kasat Pol PP Provinsi Tri Budi P dan Asisten I Kota Mataram Lalu Martawang.

Rute Patroli dengan titik star dari Pendopo Kantor Walikota Mataram, Jalan Pejanggik Cakranegara, Jalan A.A Gede Ngurah Cakranegara, Jalan Seriwijaya Cakra Selatan, Jalan Majapahit, Jalan Suwakarya Kekalik Mataram, Jalan Majapahit Ampenan, Jalan Yos Sudarso Ampenan, Jalan Niaga Komplek Pertokoan Ampenan dan pinish di Pantai Ampenan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *