Mataram – Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) harus mengarah pada kebijakan nasional Indonesia Emas 2045. Untuk itu, pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat membangun komitmen bersama dengan seluruh kabupaten/ kota se-NTB agar selaras dalam perencanaan.
“Komitmen ini agar kita bersatu padu mewujudkan kebijakan pembangunan nasional”, ujar Pj Sekretaris Daerah, Ibnu Salim, S.H., M.Si., CGCAE di Mataram, (14/6/2024).
Dikatakannya, kebijakan nasional tersebut, diimplementasikan bersama-sama dengan kabupaten/kota agar indikator pembangunan terpenuhi. Untuk itu, teknis strategis dalam tahapan penyusunan RPJMD penting dilakukan.
Sementara itu, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Dr. Ir. H. Iswandi, M.Si., mengatakan kebijakan dua puluh tahun ini, selain bersifat wajib menghasilkan periode penyelenggaraan pemerintahan dan dokumen perencanaan yang sama, sejalan dengan Pilkada serentak.
“Ada empat visi utama yaitu sumber daya manusia unggul, demokrasi yang matang, pemerintahan yang baik, dan keadilan sosial. 45 indikator pembangunan untuk NTB selain statusnya sebagai destinasi wisata superprioritas yang harus selaras dengan perencanaan pembangunan kabupaten/kota”, jelasnya.
Dalam lokakarya tersebut, membahas pemanfaatan data registrasi sosial ekonomi (Regsosek) untuk kebutuhan perencanaan. Hadir dalam kegiatan tersebut, Sekda se-kabupaten/kota, Dinas Pemdes, Dinas Sosial dan Dinas Kominfotik. (jmy/dyd/kominfotikntb)