Mataram – Batik Tulis “Gembok” (Generasi Membatik Lombok) dan Cukli “Begawean” hasil karya warga binaan Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Lombok Barat turut menyemarakkan Mobile Intellectual Property Clinic (MIPC) tahun 2024 yang digelar oleh Kanwil Kemenkumham NTB pada 28 hingga 30 Agustus mendatang
Kalapas Lombok Barat, M Fadli mengatakan melalui kegiatan ini Lapas Lombok Barat tunjukkan konsistensi dalam upaya mendukung kemajuan perekonomian nasional yang salah satunya dengan langkah meningkatkan penggunaan produk dalam negeri, termasuk produk-produk unggulan Warga Binaan yang tidak kalah kualitasnya dengan produk industri dan UMKM masyarakat pada umumnya.
“Ini merupakan langkah nyata mendukung kampanye nasional Gerakan Bangga Buatan Indonesia melalui Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2022 tentang Percepatan Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri dan Produk Usaha Mikro, Usaha Kecil, dan Koperasi dalam Rangka Menyukseskan Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia pada Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah,” lanjutnya.
Selain menampilkan hasil karya warga binaan, MIPC kali kedua ini juga menghadirkan layanan Kekayaan Intelektual (KI), Administrasi Hukum Umum (AHU) dan Imigrasi, serta Kanwil Kemenkumham NTB juga menghadirkan layanan dari stakeholder seperti layanan dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), Sertifikasi Halal dari MUI, layanan pembuatan Nomor Induk Berusaha (NIB) dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP).
Kakanwil Kemenkumham NTB, Parlindungan dalam sambutannya mengatakan kegiatan ini bukan hanya untuk mengajak masyarakat untuk mendaftarkan Kekayaan Intelektualnya saja melainkan untuk mempermudah masyarakat khususnya pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) dalam mengakses layanan untuk mengembangkan usahanya.
“Masyarakat khususnya pelaku UMKM selain bisa daftar merek, juga bisa akses layanan lain untuk mendukung usahanya seperti dari BPOM, sertifikasi halal dan bisa juga membuat NIB. Semua bisa disini selama MIPC dan tidak perlu bolak-balik kesana kemari,” tutur Parlindungan.
Parlindungan berharap dengan mudahnya akses masyarakat pelaku UMKM mengakses layanan di MIPC ini dapat meningkatkan daya saing sehingga nantinya ekonomi daerah akan mengalami peningkatan. (ijw)