Penjabat (Pj) Gubernur NTB Hassanudin menghadiri dan membuka Kegiatan Monitoring dan Evaluasi Pelaksanaan Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2021 Tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek) dan Nomor 4 Tahun 2024 Tentang Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrim, bertempat di Hotel Prime Park Mataram, Senin 11 November 2024.
Dalam kesempatan tersebut, Pj Gubernur Hassanudin meminta kepada Dinas Tenaga Kerja & Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi dan seluruh stake holder terkait untuk memasifkan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat terkait Jamsostek. Karena hal tersebut, dijelaskan Hassanudin, sebagai bentuk kewajiban pemerintah dalam mensejahterakan masyarakat dan mendukung program percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem sesuai undang-undang yang berlaku.
Selain itu, adanya Jamsostek juga menjadi langkah preventif pemerintah dan seluruh mitra kerja dalam melindungi para pekerja secara menyeluruh, baik bagi pekerja informal maupun pada sektor formal.
“Ini bukan hanya tanggungjawab negara, tapi langkah strategis perlindungan menyeluruh bagi pekerja formal dan informal untuk memperoleh perlindungan yang memadai,” jelas Hassanudin.
Melalui gelaran monitoring dan evaluasi ini, Pj Gubernur berharap sejauh mana program Jamsostek di Provinsi NTB dapat dievaluasi penyelenggaraannya. Selain itu, ajang ini juga diharapkan menjadi tempat berbagi bersama, mencari solusi dari setiap permasalahan, dan memetakan kebutuhan para pekerja di Nusa Tenggara Barat.
“Saya mengajak kita semua untuk terus berkolaborasi bersinergi mewujudkan BPJS tenaga kerja yang lebih inklusi,” ungkap Hassanudin.
Sementara itu, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi NTB, I Gede Putu Aryadi, S.Sos., M.H. memaparkan Berdasarkan hasil Survei Angkatan Kerja Nasional (Sakernas) Agustus 2024, jumlah angkatan kerja di Nusa Tenggara Barat (NTB) mengalami peningkatan signifikan. Total angkatan kerja pada Agustus 2024 tercatat sebanyak 3,19 juta orang, naik 216,34 ribu orang dibandingkan dengan periode yang sama tahun 2023.
Peningkatan jumlah angkatan kerja ini seiring dengan naiknya Tingkat Partisipasi Angkatan Kerja (TPAK) yang tercatat meningkat sebesar 3,92 persen poin dibandingkan dengan Agustus 2023. Hal ini menunjukkan bahwa lebih banyak penduduk NTB yang terlibat dalam kegiatan ekonomi, baik yang bekerja maupun yang sedang mencari pekerjaan.
Tingginya jumlah angkatan kerja di Provinsi NTB diharapkan juga dapat diikuti oleh tingginya pemberian perlindungan melalui BPJS Ketenagakerjaan.
“Jika ada perusahaan yg belum memberilan perlindungan. Ini akan menjadi loment kita memberikan edukasi yang masif,” ungkap Kadis.
Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJamsostek) Bali, Nusa Tenggara dan Papua (Banuspa) Kuncoro Budi Winarno mengapresiasi Pemprov NTB atas berbagai upaya yang diberikan untuk melindungi para pekerja yang ada di wilayahnya.
Sebelumnya, Pemerintah Provinsi NTB berhasil meraih Penghargaan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Paritrana Award) 2024 dari Wakil Presiden RI KH. Ma’ruf Amin. Provinsi NTB meraih penghargaan Paritrana Award 2024 dalam kategori Pemerintah Provinsi, dan PT Bank NTB Syariah dalam kategori Badan Usaha. Kabupaten Lombok Tengah juga mendapat penghargaan Kabupaten/Kota terbaik. (nov/opk/dinaskominfotikntb)