KM Sumbawa: Keyakinan akan koperasi yang kuat dengan asas gerakan jejaring komoditas antar koperasi berbasis syariah adalah hal yang diyakini dan terus diikhtiarkan MES Sumbawa. Setidaknya hal inilah yang diawali oleh Rai Saputra sebagai Ketua Bidang Kemandirian Waqaf dan Permodalan MES Sumbawa yang juga saat ini menjabat sebagai ketua Dekopinda Sumbawa.
Melalui komunikasi yang dibangun dengan Pengurus Koprasi Syariah Pondok Pesantren (Kopontren) Dea Malela pada awal September 2021 ini, Rai yang juga Ketua Pengurus Koprasi Syariah BMT Insan Samawa dengan komoditas beras yang dimiliki Koperasi nya, mencoba menawarkan kerjasama supplai beras untuk kebutuhan santri di Pondok Pesantren Dea Malela. “Dengan potensi pabrik beras kami di Poto, Moyo Utara dengan memberdayakan masyarakat sekitar sebagai tenaga kerja dan supplier gabah sebagai bahan baku beras kami, tentunya dengan kuatnya jejaring konsumen beras BMT akan memperkuat Sektor Hulu kami di pabrik.” Ujar Rai.
Sebagai wujud kesepakatan untuk memperkuat gerakan jejaring sektor real Koperasi Syariah di Sumbawa, maka teknis kerjasama antara BMT Insan Samawa dan Kopontren Dea Malela dimulai pada tanggal 12 September 2021 di mana BMT menyuplai beras untuk kebutuhan santri di Pondok Dea Malela melalui Kopontren sebagai mitra transaksi nya.
Dalam rangkaian kerjasama ini, BMT Insan Samawa sebagai Koperasi Syariah yang sudah berdiri sejak 2016 di Sumbawa melalui mekanisme akuntansi syariah yang sudah tersistem secara digital, juga menawarkan kerjasama dalam mendukung digitalisasi Kopontren Dea Malela. Model sistem yang ditawarkan BMT adalah dengan menduplikasi SOP sistem BMT Ke Kopontren Dea Malela melalui mekanisme support evaluasi sistem oleh BMT Insan Samawa. Adapun imbal balik jasa yang diberikan oleh Kopontren adalah dengan sharing income berdasarkan besaran bagi hasil dari usaha yang disepakati. “Jadi usaha yang dibangun selain basis komoditas yang mampu memberikan multiplayer effect bagi pengusaha lokal,juga kerjasama mutualisme dalam membangun operasionalisasi Koperasi Syariah yang lebih mudah, transparan dan profesional.” Pungkas Rai.
Selain jejaring dengan Kopontren Dea Malela, sebelumnya BMT Insan Samawa juga telah membangun jejaring komoditas Sektor real dengan Kopontren Al Kahfi. Ikhtiar membangun jejaring ini akan terus dilakukan Rai bersama BMT Insan Samawa, MES dan MUI Sumbawa untuk mewujudkan Sumbawa yang mandiri dan sejahtera dalam naungan prinsip ekonomi syariah. Gerakan ekonomi syariah yang diawali dulu dengan gerakan Koperasi Bersyariah, dengan harapan basis koperasi yang mewadahi anggota nya dari berbagai elemen masyarakat secara massif dengan jumlah koperasi aktif di Sumbawa saat ini sekitar 300an. Diharapkan mampu memaksimalkan gaung gerakan ekonomi syariah yang pro terhadap produktivitas dan keadilan ekonomi Ummat. “Kami yakin gerakan ekonomi Bersyariah seperti yang pernah diaplikasikan oleh pendiri Sumbawa dulu,yang menekankan prinsip adat bersendikan Syara’,Syara’ bersendikan Kitabullah telah berhasil membangun pondasi ekonomi Tau Samawa yang kuat,adil dan bersahaja. Dan kami berharap semua stakeholder harus terus menghidupkan dan mengikhtiarkan gerakan ini.” (Joko Pitoyo KM Sumbawa)