Lombok Barat Kembali Memperoleh Penghargaan Keterbukaan Informasi Publik Sebagai Badan Publik Informatif tahun 2020. Penghargaan ini merupakan yang ke 4 kalinya sejak tahun 2017. Hal ini disampaikan oleh Kepala Dinas Kominfotik Lombok Barat Ahad Legiarto sesaat setelah menerima penghargaan sebagai badan publik Informatif di Ballroom Hotel Grand Legi Mataram, Kamis, 9 Desember 2021.
Menurut Ahad Legiarto penghargaan ini sebagai bentuk komitmen Lombok Barat dalam menjamin keterbukaan informasi publik. Hal ini sesuai dengan UU Nomor 14/2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Ia mengatakan Lombok Barat melalui PPID Lombok Barat memberikan informasi kepada publik melalui berbagai saluran baik secara langsung maupun melalui website. Ia mengatakan penilaian yang dilakukan oleh Komisi Informasi Propinsi sedikit berbeda dengan tahun sebelumnya dimana tahun ini penilaian dilakukan dengan visitasi langsung ke tempat pelayanan PPID untuk memastikan pelayanan yang dilakukan oleh PPID. “Tentu ini sebagai komitmen Lombok Barat untuk menjaga keterbukaan informasi Publik dan Pimpinan Daerah menaruh perhatian terhadap hal ini” ujarnya.
Sementara itu Wakil Gubernur NTB DR. Hj. Siti Rohmi Djalilah mengatakan bahwa keterbukaan informasi publik di Nusa Tenggara Barat sudah luar biasa. NTB tahun ini berada di posisi ketiga. Selain itu ia juga bangga dengan peraihan Kabupaten Kota di NTB dimana Kabupaten/kota katagori informatif meningkat menjadi 7 Kabupaten/kota. Wagub mengatakan bahwa saat ini adalah zaman keterbukaan informasi jadi semua badan publik harus dapat memberikan informasi secara terbuka kepada publik. “Saya meyakini semua badan publik tentu memiliki komitmen untuk keterbukaan informasi publik ini dan saya bangga saat ini jumlah yang informatif meningkat. Selamat kepada yang informatif dan bagi yang belum terus tingkatkan” ujarnya.
Anugrah Keterbukaan Informasi Publik NTB tahun 2021 ini diikuti oleh Badan Publik Kabupaten/Kota, Badan Publik OPD, Badan Publik Badan Usaha. Untuk Badan Publik Kabupaten/Kota Lombok Barat memperoleh Katagori Informatif bersama Kabupaten Lombok Tengah, Kabupaten Lombok Timur, Kota Mataram, Kota Bima, Kabupaten Sumbawa, Kabupaten Sumbawa Barat. Anugrah Keterbukaan Informasi Publik ini dilakukan oleh Komisi Informasi Propinsi Nusa Tenggara Barat untuk mendorong keterbukaan informasi Publik di Nusa Tenggara Barat. (Tim KM Lobar)