Pemda Lobar Raih Predikat Kepatuhan Standar Pelayanan Publik tahun 2021

Gerung, Diskominfotik – Pemerintah Kabupaten Lombok Barat raih urutan ke 12 dari 416 kabupaten dan urutan ke 15 dari 514 Kabupaten /kota dalam predikat kepatuhan standar pelayanan publik tahun 2021. Kegiatan Penganugrahan yang dilaksanakan di ballroom Puri Ratna, Grand Sahid Jayakarta dilaksanakan secara virtual di seluruh Indonesia.

Dalam sambutannya Ketua Ombudsman RI Dr. Mokhamad Najih menyampaikan bahwa ombudsman yang berkomitmen dalam kepatuhan tinggi dengan meningkatkan kualitas pelayanan, serta menjelaskan bahwa Ada 7 Kementrian yang mendapatkan status zona kuning dalam penilaian kepatuhan standar pelayanan publik 2021 Dan ada 17 kementrian yang mendapatkan status zona hijau, sementara untuk lembaga ada 12 lembaga yang berada di zona hijau dan 3 lembaga zona kuning, dan tidak ada lembaga yang berada pada zona merah,” ungkapnya.

“Penilaian pelayanan publik dari ombudsman kali ini dibagi ke dalam 3 zonasi yaitu zona hijau, kuning Dan merah, adapun pelaksanaan penilaian terhadap 587 instansi,yang terdiri dari 24 kementrian, 15 lembaga, 34 Pemerintah Provinsi,4l6 Pemerintah kabupaten Dan 96 Pemerintah kota,” ujarnya.

Selain kementrian dan lembaga ada 13 Pemerintah Provinsi yang berada di zona hijau, 19 zona kuning, 2 zona merah, sedangkan untuk tingkat Pemerintah kabupaten ada l03 di zona hijau, 226 di zona kuning, 87 di zona merah, dan untuk Pemerintah kota ada 34 di zona hijau, 61 di zona kuning dan 3 di zona merah.

Presiden Republik Indonesia H. Joko Widodo juga menyebutkan bahwa tidak ada lagi toleransi bagi para penyelenggara pelayanan publik yang bekerja lambat, tidak ada tempat bagi pelayanan yang tidak ramah dan tidak responsif.

“Presiden menyatakan bahwa para penyelenggara pelayanan publik harus mengubah cara berpikir, mengubah cara merespon, mengubah cara bekerja, orientasi mereka harus berupa hasil untuk mewujudkan pelayanan yang prima.”

Pelayanan publik adalah bukti nyata kehadiran negara di tengah masyarakat, adapun pelayanan yang baik menurutnya akan meninggalkan kesan yang baik dimasyarakat.” Tutupnya (Diskominfotik/Ria/Dhea).

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *