Didamping Kebid Pembinaan Koperasi Drs.H.Muksin,MM, Kasi Kelembagaan H.Hilwan,SE.M.Si dan Koordinator PLUT KUMKM Mahendra, Kepala Dinas Koperasi UKM NTB Ahmad Masyhuri,SH datang berkunjung ke Koperasi Produsen Syariah Samara Lombok yang ada di Dusun Karang Bedil Selatan Rt.03, Jalan TGH abdul Hafidz Kediri Lombok Barat. (29/12/2021)
Kedatangan Kadiskop UKM NTB bersama rombongan ini untuk melantik atau pengambilan sumpah jabatan masa bakti 2021 – 2023 kepada pengurus,pengawas yang sudah dibentuk sekaligus penyerahan akta badan hukumnya.
Ahmad Masyhuri dalam sambutannya mengatakan jika Koperasi Produsen Syariah Samara Lombok berbadan hukum artinya sudah mendapatkan pengakuan dari pemerintah.Walaupun kemarin datang ke Diskop UKM NTB jika belum berbadan hukum artinya belum bisa membawa nama koperasi sehinga jika tidak ada kelengkapan dokumennya secara legal maka dari Dinas tidak akan bisa menjalankan pelayanan secara maksimal.
“Oleh karena itu kemarin Ibu sebagai ketua bersama suami datang ke kami dengan hajat untuk membentuk koperasi dan mengurus legalitasnya, kami langsung mendukung penuh”. Kata Ahmad Masyhuri
Nantinya sambung Ahmad Masyhuri, kita bisa kerjasama dan melakukan pembinaan lebih jauh sehingga harapan dari para ibu-ibu selaku pengurus, pengawas dan anggota bisa diwujudkan.
Ahmad Masyhuri meminta kepada temen-temen di Diskop UKM dan Pendamping PLUT KUMKM agar bisa menempatkan lebih sebagai konvensasi kepada Koperasi Produsen Syariah Samara Lombok mengingat koperasi ini berlatar belakang keadaan tidak normal (Disabilitas). (PPID Diskop UKM NTB)