Mataram – Lembaga Perlindungan Anak Nusa Tenggara Barat (LPA NTB) menyelenggarakan Webinar Praktik Baik Moderasi Beragama di Lingkungan Pendidikan pada hari Kamis (25/3) melalui Zoom Meeting. Dalam acara yang didukung oleh The Asia Foundation (TAF) dan Pemerintah Daerah Provinsi Nusa Tenggara Barat ini, menghadirkan tiga orang narasumber. Masing-masing adalah LPA NTB, Asosiasi Guru Pendidikan Agama Islam Indonesia (AGPAII) NTB, dan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Provinsi Nusa Tenggara Barat. Sebanyak 30 orang stakeholder terkait moderasi beragama hadir dalam webinar yang menghasilkan kesepakatan bersama terkait implementasi moderasi beragama di lingkungan pendidikan.
Dalam pengantarnya, Ketua LPA NTB, H. Sahan mengungkapkan tentang upaya menyampaikan praktik baik terkait moderasi
beragama di lingkungan pendidikan. Lebih lanjut, Sahan menjelaskan tentang perlunya koordinasi dan kolaborasi stakeholder dalam mengembangkan narasi positif. Hal ini menurutnya penting dalam implementasi moderasi beragama.
Sementara itu, dalam sambutannya, Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra Setda Provinsi NTB, Baiq Eva Nurcahyaningsih l, memaparkan harapan terkait upaya mengembangkan moderasi beragama bisa berkelanjutan. Selain itu, juga harapan adanya tindak lanjut terkait kebijakan stakeholder dalam mendukung moderasi beragama.
Berkesempatan hadir sebagai narasumber dari LPA NTB adalah Dr. Muchammadun. Dalam paparannya, Muchammadun menjabarkan tentang pendekatan khas yang dilakukan LPA NTB dan TAf dalam implementasi moderasi beragama di lingkungan pendidikan.
Selanjutnya narasumber kedua dari AGPAII, Sulman, memaparkan tentang praktik-praktik baik yang telah dilakukan AGPAII dalam mendukung moderasi beragama di lingkungan pendidikan atas dukungan LPA NTB. Di antaranya, yaitu sosialisasi moderasi beragama bagi ru PAI dan Rohis se-NTB. Selain itu, juga memaparkan tentang kiprah lainnya di luar dukungan LPA NTB.
Pemateri terakhir adalah Kepala Bidang Kebudayaan Dinas Dikbud NTB, Ahmad Fairuz Abadi. Dalam penjelasannya, Fairuz mengungkapkan tentang kebijakan Dinas Dikbud NTB dalam mendukung moderasi beragama. Selain itu, juga memunculkan wacana tentang konsep dan konten kreatif dalam sosialisasi moderasi beragama.
Dari diskusi dalam webinar selama dua jam lebih tersebut, tercapai setidaknya lima Rencana Tindak Lanjut. Kelimanya tertulis sebagai kesepakatan bersama.
Pertama, mendorong kebijakan strategis Dinas P dan K serta Kanwil Agama NTB dalam mengintegrasikan kurikulum di sekolah. Kedua, penyebarluasan buku saku moderasi beragama di lingkungan sekolah. Ketiga, mendukung Rencana Aksi Nasional Pencegahan Ekstremisme melalui pembentukan Sekretariat Bersama. Keempat, adanya upaya mendorong peran keluarga, masyarakat, dan pemanfaatan sosial media (literasi digital). Kelima, adanya pertemuan lanjutan penjabaran rincian kebijakan dengan stakeholder terkait. (mo)