Pada hari sabtu tanggal 12 Agustus 2023 pukul 10.10 wita bertempat di Aula Patriatama Polres Lobar telah dilaksanakan kegiatan Rapat Koordinasi Satgas Penanganan Konflik Sosial (PKS) guna mengambil langkah-langkah terkait kearifan lokal/Awiq Awiq bertemakan “Sangkep Beleq Sekotong Tengah, Beriuk Jagak Gubuk” Tahun 2023.
Tujuannya adalah guna memelihara Harkamtibmas di wilayah Sekotong, Lombok Barat terkait pasca terjadinya penganiayaan terhadap Sdr. SAHNAN yang dilakukan oleh sekelompok warga Sekotong Tengah atas dugaan tindakan kasus asusila terhadap anak kandung.
Adapun yang hadir dalam rapat diantaranya:
- Ketua DPRD Kab. Lobar Hj. Nurhidayah
- Kabankesbangpol Lombok Barat Mahnan, S.STP
- Kadis Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kab. Lobar H. LALU MOH. HAKAM, SSTP, M.SI
- Waka Polres Lombok Barat Kompol Taufik, S.IP
- Kabag Ops Polres Lombok Barat AKP Sulaiman H. Husein
- Camat Sekotong L. PARDITA UTAMA, SE
- Kasat Pol PP Lombok Barat Baiq Yeni Ekawati, S.Sos
- Kasat Intelkam Polres Lombok Barat
- Kasat Reskrim Polres Lombok Barat
- Kasat Binmas Polres Lombok Barat AKP DANHIEL TRI NUGROHO IBI LONA, S.Sos.
- Danramil Sekotong 1606-06 diwakili oleh Paur Ops Intel Kodim Wahidin
- Kapolsek Sekotong IPTU I KADEK SUMERTA,SH
- Kades Sekotong Tengah M. BURHAM
- Kades Cendi Manik MARNE, S,Pd
- Kades Taman Baru H. FADILAH
- Kades Buwun Mas ROCHIDI, S,IP
- Para Kadus se-Kecamatan Sekotong Tengah berjumlah 22 orang.
Untuk kegiatan acaranay diawali dengan
- Pembukaan
- Doa
- Penyampaian Wakapolres Lobar, pada intinya :
a. Dalam forum ini juga kita mencari solusi bersama dalam memecahkan masalah ini.
b. Agar masyarakat menyerahkan permasalahan ini Kepada pihak kepolisian guna menjaga kondusifitas di wilayah Sekotong
c. Agar masyarakat bisa menahan diri
d. Terkait dengan permasalahan Rumah Sdr. SAHNAN kita serahkan kepada Pemda Lombok Barat untuk melakukan pengukuran dan pembongkaran terhadap tembok depan rumah Sdr. SAHNAN yang menutupi drainase/got. - Penyampaian Kabankesbangpoldagri Lobar, intinya menyikapi permasalahan di Sekotong pada prinsipnya bahwa Pemda Lobar menjaga kondusifitas wilayah Lobar dengan bersinergitas bersama TNI-Polri beserta aparatur Desa Sekotong. Adapun penerapan awig-awig dalam sanksi yg diberikan terhadap terduga asusila Sdr. SAHNAN tdk menutup kemungkinan pelaku akan membela diri dan tidak menutup kemungkinan dikemudian hari bisa terjadi konflik horizontal, untuk itu Negara hadir guna mencari solusi terbaik dalam rangka menjaga harkamtibmas di wilayah Lobar.
- Penyampaian Ketua DPRD Lobar, pada intinya inisiasi Desa Sekotong Tengah dalam pembuatan awig-awig sangat bagus sekali dalam memberikan sanksi sosial terhadap pelaku, namun tahun ini adalah tahun politik sehingga mari kita sama-sama memelihara keamanan dan ketertiban dalam menjaga wilayah masing-masing agar dapat berjalan dengan damai, aman dan lancar. Kita hadir disini untuk menyamakan persepsi dan mencari solusi tanpa melakukan tindakan-tindakan anarkhis, untuk pembuatan awig-awig dikemudian hari agar pihak Desa dapat teregister dengan baik untuk bisa dipertanggungjawabkan dikemudian hari dan meminta kepada masyarakat Sekotong Tengah untuk bersabar.
- Penyampaian dari Kadis PMD Lobar, pada intinya dalam hal ini dalam membuat kearifan lokal/awig-awig telah diatur berdasarkan UU No 6 th 2014 dalam rangka untuk melestarikan adat, budaya yanh berkembang ditengah-tengah masyarakat Desa. Produk kearifan lokal diakui beradaannya oleh negara yang mengikat sepanjang tidak melanggar peraturan-peraturan pemerintah yang sah. Lembaga adat harus dibentuk melalui Peraturan Desa sebagai payung hukum lembaga tersebut menjadi sah serta diakui pemerintah dengan tujuan untuk mengikat masyarakat agar mengikuti aturan Desa dan diakui secara sah.
- Tanggapan dari Kades Sekotong pada intinya awig-awig Sekotong Tengah ini telah diterapkan Sanksinya kepada masyarakat kami sebelum terjadi tindakan asusila oleh Sdr. SAHNAN tersebut. Sebelum kejadian tindakan pengeroyokan itu kami dari aparatur Desa telah memanggil yang bersangkutan dan keluarga untuk mengklarifikasi berita yang beredar, namun secara spontan masyarakat kami melakukan tindakan pengeroyokan itu diluar dari pengawasan kita. Kami ingin awig-awig yang diterapkan di Desa Sekotong Tengah harus dihormati oleh masyarakat dan menjunjung tinggi hukum yang ada sehingga masyarakat tidak berbuat semena-mena di dalam hidup bermasyarakat.
- Tanggapan perwakilan Kadus Sekotong Tengah, pada intinya ujung permasalahan ini adalah diawali dari pengaduan anaknya Sdr. SAHNAN an. PANDU AL WIBAWA kepada aparatur Desa kami dan terkait dengan awig-awig Sekotong Tengah telah ada dan telah diterapkan semenjak orang tua kami terdahulu dalam menjaga aturan-aturan untuk menjaga kearifan lokal di masyarakat kami. Dan mohon juga kepada pihak kepolisian agar kasus ini jangan dikait-kaitkan dengan Politik.
- Penyampaian Ketua DPRD Lobar terkait tanggapan perwakilan Kades dan Kadus, yang pada intinya meminta kepada masyarakat Sekotong Tengah untuk bersabar dan menahan diri, kami akan melakukan rapat bersama dengan Bupati Lobar dan instansi terkait dalam menyampaikan permasalahan ini.
- Kesimpulan akhir rapat:
a. Mari kita sepakat untuk bersama menyerahkan permasalahan ini Kepada pihak Kepolisian guna menjaga kondusifitas di wilayah Sekotong.
b. Agar masyarakat bisa menahan diri.
c. Terkait dengan permasalahan rumah Sdr. SAHNAN kita serahkan kepada Pemda Lombok Barat untuk melakukan pengukuran dan pembongkaran terhadap tembok depan rumah Sdr. SAHNAN yang menutupi drainase/got.
- Kegiatan berakhir pukul 11.45 wita berjalan aman dan lancar. (Tim KM Lobar)