Kota Bima – Sebanyak 6 orang guru lingkup Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Bima dinyatakan lulus seleksi sebagai Fasilitas Daerah (Fasda) dalam seleksi Instruktur Nasional dan Fasilitator Program Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PKB) Guru Madrasah tahun 2021. Hal ini diumumkan secara nasional pada Kamis 17 Juni 2021 di laman http://madrasahreform.kemenag.go.id/fasilitatorpkb.
Penjelasan Drs. H. Furqan Arroka, Kepala Seksi (Kasi) Pendidikan Madrasah Kantor Kemenag Kota Bima menyatakan bahwa pada program seleksi Fasda PKB Guru Tahap I pada April 2021 lalu, terdapat 6 orang guru yang dinyatakan lulus. Sementara seleksi Fasda PKB Guru Tahap II saat ini terdapat 6 orang guru yang dinyatakan lulus seleksi.
Guru-guru Fasda PKB Guru Tahap II yang dimaksud, yakni: (1) Ayu Rahayu, M.Pd (MTs – Fasilitator Matematika, Guru MAN 2 Kota Bima), (2) Maraatussoaliha, S.S (MA – Fasilitator Bahasa Indonesia, Guru MAN 2 Kota Bima), (3) Erni, M.Pd (MTs – Fasilitator Bahasa Inggris, Guru MAN 2 Kota Bima), (4) Yudi Setiawan (MTs – Fasilitator Bahasa Indonesia, Guru MAN 1 Kota Bima), (5) H. Journalis, M.Pd (MTs – Fasilitator IPA, Guru MTsN 1 Kota Bima), dan (6) Masitah, S.Pd (MI – Fasilitator Sains, Guru MIN Kota Bima)
“Syukur alhamdulillah, kami memberikan apresiasi kepada teman-teman yang lulus Fasda PKB Guru Tahap II ini. Semoga ilmunya dapat diaplikasikan kepada guru lainnya”, jelas Furqan saat dihubungi by phone.
Dikatakannya, tujuan Fasda adalah untuk meningkatkan mutu pengelolaan dan layanan pendidikan di madrasah. Karena mutu guru akan ditunjang oleh manajemen madrasah, proses pembelajaran, mutu lulusan, kurikulum, penilaian, dan sarana prasarana. Akan tetapi, selama ini yang terjadi di lapangan malah pendekatan pendidikan lebih menekankan pada input dan output serta kurang pada proses pendidikannya.
“Dengan adanya Fasda ini, mari kita bercita-cita menggalakkan gerakan mengajak guru untuk berpartisipasi dalam prestasi, baik sebagai penulis regional maupun nasional. Atau pun prestasi lainnya yang disandang oleh guru” harap Furqan.
Posisi Fasda PKB Guru Kota Bima, lanjutnya, yang belum terisi saat ini, yaitu: MA – Fasilitator Ekonomi, MA – Fasilitator Biologi, MA – Fasilitator Kimia, dan MA – Fasilitator Bimbingan Konseling.
“Saya berharap kepada Kepala Madrasah untuk membuka Fasda Tahap III. Agar memotivasi guru untuk mengikuti seleksi tersebut”, pungkasnya mengakhiri.
Kegiatan Seleksi Instruktur Nasional (IN), Fasilitator Provinsi (Fasprov), dan Fasilitator Daerah (Fasda) ini diselenggarakan oleh Direktorat Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Madrasah Ditjen Pendidikan Islam Kementerian Agama RI melalui project REP – MEQR. Proses seleksi dibuka untuk 21 provinsi se Indonesia.
Tahap seleksi Instruktur Nasional dan Fasilitator Program PKB Guru Madrasah terdiri dari 3 tahapan, yakni: seleksi administrasi, CBT, dan wawancara secara daring.
Instruktur Nasional (IN) adalah para penulis modul, tim pengembang PKB guru, dan para pakar pendidikan yang direkrut untuk menjadi pelatih Instruktur Nasional (IN), Fasilitator Provinsi. Fasilitator Provinsi (Fasprov) adalah kumpulan guru terbaik yang direkrut oleh Kantor Wilayah Kemenag Provinsi untuk menjadi pelatih Fasilitator Daerah (Fasda). Selanjutnya Fasilitator Daerah (Fasda) adalah kumpulan guru terbaik yang direkrut oleh Kantor Kemenag kabupaten/kota untuk disiapkan menjadi pelatih kegiatan PKB Guru di KKG/MGMP/MGBK.
REP – MEQR adalah Realizing Education’s Promise: Support to Indonesian’s Ministry of Religious Affairs for Improved Quality of Education – Madrasah Education Quality Reform. REP – MEQR, yaitu sebuah program investasi SDM yang dikembangkan Kementerian Agama RI yang bersumber pendanaannya melalui Bank Dunia (IBRD Loan No.8992-ID) dari tahun 2020 hingga tahun 2024. (NR)