Penjabat (Pj) Gubernur NTB Drs. H. Lalu Gita Ariadi, M.Si menghadiri Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI secara Online. Rapat tersebut diikuti oleh Gubernur dan Bupati Walikota Seluruh Indonesia.
Rakor dipimpin langsung oleh Mendagri Tito Karnavian dengan Narasumber dari Kementerian dan Lembaga non Kementerian terkait.
Dalam kesempatan tersebut, Secara khusus Mendagri Tito Karnavian mengapresiasi Pemerintah Provinsi NTB, yang telah menyiapkan bibit bawang putih di Sembalun, lombok Timur. Provinsi NTB tengah mempersiapkan diri menjadi penyanggah bibit bawang putih nasional yaitu dengan menyiapkan kebutuhan bibit yang diperkirakan mencapai puluhan ribu ton.
Untuk itu, Mendagri mengajak pemerintah di daerah lain se-Indonesia untuk melakukan hal serupa. Hal tersebut demi menjaga Indeks Perkembangan Harga (IPH) tetap terkendali. Termait hal tersebut, Pak Tito, sapaan akrab Mendagri, juga meminta agar dapat disiapkan gudang penyimpanan bibit bawang putih. Agar bibit-bibit yang dipersiapkan bisa terjaga kualitasnya.
Disebutkan IPH Provinsi NTB pada minggu kedua bulan Februari 2024 sebesar -4,54%. Hal ini membuat Provinsi NTB masuk kelompok Provinsi 4 besar terendah secara nasional.
“Alhamdulillah IPH NTB minggu kedua bulan Pebruari 2024 sebesar -4,54% masuk kelompok provinsi 4 besar terendah secara nasional,” jelas Pj Gubernur NTB.
Dalam rakor rutin tersebut, Mendagri juga menjelaskan 5 strategi dalam pengendalian inflasi berdasarkan Surat Edaran Kemendagri terkait pengendalian harga dan stok pangan pokok di daerah. Strategi tersebut di antaranya, Menjamin kelancaran Gerakan Pangan Murah (GPM) terutama di Wilayah dengan Tingkat inflasi tinggi serta berpotensi mengalami lonjakan harga. Mengoptimalkan penggunaan anggaran pusat maupun daerah untuk pelaksanaan GPM pangan pokok sebagai upaya pengendalian harga pangan di setiap wilayah.
Selain itu, daerah juga diminta untuk memperioritaskan penanaman jenis pangan pokok berdasarkan hasil identifikasi kebutuhan dan potensi daerah sebagai upaya pemenuhan kebutuhan pangan. Melakukan distribusi pangan dari daerah surplus/harga rendah ke daerah defisit/harga lebih tinggi untuk mengurangi disparitas harga antar waktu dan wilayah. Memperkuat kerjasama antar daerah dan forum koordinasi antara pusat dan daerah melalui TPID dan Satuan Tugas Ketahanan Pangan untuk menjamin ketahanan pangan. (novita, opik, kominfotikntb)