Pemerintah Kota Mataram memberikan apresiasi kepada seluruh Anggota DPRD Kota Mataram yang telah mengabdikan diri dan menyelesaikan seluruh tugas-tugasnya dengan baik dan penuh tanggungjawab, hal tersebut disampaikan Wali Kota Mataram dalam sambutanya yang dibacakan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Mataram, L Alwan Basri, dalam Rapat Paripurna DPRD, dengan agenda Penutupan Masa Persidangan II Tahun Sidang 2023-2024 Dan Pembukaan Masa Persidangan III Tahun Sidang 2023-2024, yang berlangsung di Ruang Rapat Utama Paripurna DPRD Kota Mataram, pada Senin (01/04/2024).
“Izinkan saya untuk mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada segenap anggota DPRD Kota Mataram yang telah bersama-sama mengabdikan diri dan menyelesaikan Masa Persidangan II Tahun Sidang 2023-2024 yang ditutup hari ini. Kerja keras, dedikasi, dan komitmen yang telah ditunjukkan oleh Bapak/Ibu dalam menjalankan tugas-tugas legislatif adalah cerminan dari semangat dan keinginan untuk memberikan yang terbaik bagi kemajuan daerah kita dan saya yakini akan berlanjut dalam Masa Persidangan III Tahun Sidang 2023-2024 yang baru dibuka”. Tegas L Alwan Basri.
Lebih lanjut Sekda Alwan mengatakan, masa sidang yang telah berlalu memberikan banyak pelajaran berharga dan prestasi yang patut di banggakan. Namun demikian, ke depan, masih banyak pekerjaan yang harus dilakukan untuk memenuhi harapan dan kebutuhan Masyarakat. Dalam Rapat Paripurna tersebut di rangkai dengan Pemberhentian Pimpinan DPRD, yakni Bapak I Wayan Sugiartha, Wakil Ketua DPRD Kota Mataram Periode 2019-2024 dari Fraksi PDI Perjuangan, yang meninggal dunia pada Tanggal 3 Maret yang lalu.
“Kita semua merasa kehilangan, tidak hanya seorang rekan kerja, tetapi juga sosok yang telah memberikan dedikasi dan kerja keras yang luar biasa dalam menjalankan tugasnya. Dedikasi serta semangat juang Beliau tidak hanya akan diingat, tetapi juga akan menjadi inspirasi bagi kita semua untuk terus melanjutkan perjuangan yang telah beliau mulai”. Ucap Sekda Alwan.
Selanjutnya Ibu Nyanyu Ernawati di dapuk menjadi pengganti Alm. Bapak I Wayan Sugiartha di sisa Masa Jabatannya Periode 2019-2024, yang juga dari Fraksi PDI Perjuangan.
”Sesuai dengan ketentuan yang berlaku, dengan berat hati harus dilaksanakan pemberhentian Pimpinan DPRD untuk digantikan oleh calon pengganti Pimpinan DPRD sisa masa jabatan Tahun 2019-2024. Insya Allah, Ibu Nyayu Ernawati selaku pengganti memiliki kualifikasi, kompetensi, dan integritas yang terbaik untuk melanjutkan kepemimpinan Bapak I Wayan Sugiartha ke depan. Pungkas L Alwan Basri
Rapat Paripurna yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Mataram, H Didi Sumardi tersebut di hadiri oleh Wakil Ketua DPRD Abd Rachman, seluruh anggota DPRD Kota Mataram, Unsur Forkopimda Kota Mataram, Para Staf Ahli, Para Asisten serta Kepala Organisasi Pimpinan Daerah (OPD) Kota Mataram.(TK-Diskominfo)