Menyongsong Implementasi Janji Gubernur/Wakil Gubernur NTB Terpilih

1. Pengantar
Pesta demokrasi dalam bentuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur NTB, Bupati/Wakil Bupati dan Walikota/Wakil Walikota, telah selesai dilaksanakan. KPU NTB juga sudah menetapkan pasangan Iqbal-Dinda sebagai pemenang sebagai Gubernur/Wakil Gubernur terpilih. Ketiga pasang calon Gubernur dan Wakil Gubernur pada dasarnya merupakan putera-puteri terbaik NTB dan tak bisa diragukan lagi mempuyai visi dan misi besar bagi pembangunan Provinsi Nusa Tenggara Barat.
Dalam acara debat yang berlangsung selama 3 kali putaran, banyak sudah penjelasan dan janji-janji rencana pembangunan yang akan dilaksanakan selama 5 tahun ke depan. Tidak kurang tiga kali Gubernur/Wakil Gubernur terpilih menyampaikan bahwa ibu dari segala permasalahan sosial adalah kemiskinan (the mother of all social problems is poverty). Oleh karena itu, untuk menghilangkan kemiskinan, salah satu janji yang disampaikan oleh gubernur/wakil gubernur terpilih adalah (1) memberikan bantuan Rp.300-Rp.500 juta untuk setiap desa (dan kelurahan), (2) bantuan tersebut diarahkan untuk membina talenta-talenta olah raga dan kesenian juga membangun perekonomian desa, dan (3) menjaga lingkungan hidup dan kehutanan. Disamping itu, sejalan dengan hal tersebut, salah satu misi gubernur/wakil gubernur terpilih adalah hilirisasi/industrialisasi sector pertanian (tanaman pangan, perkebunan/hortikultura, perikanan, kehutanan, dan peternakan). Secara tegas dalam 10 program aksi Iqbal-Dinda, menyatakan Pemberdayaan Masyarakat dan Pengembangan Ekonomi Lokal serta Mendukung UMKM dan Wirausaha yang dimaksudkan untuk mengurangi pengangguran dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
2. Pembangunan dan Kemiskinan.
Sektor pertanian NTB mempunyai potensi yang sangat besar. Data PDRB NTB 2018-2023, sektor pertanian memberikan kontribusi perekonomian daerah yang sangat besar (22-24%). Hal ini berarti 22-24%, perekonomian NTB ditopang oleh sektor pertanian. Sektor pertambangan dan galian mempunyai kontribusi sebesar 17% dalam pembentukan PDRB sedangkan sektor industri pengolahan hanya mencapai 4%. Meskipun pertumbuhan ekonomi NTB masih positif, namun faktanya masih terdapat banyak orang miskin. Tidak kurang 13% atau berkisar 700.000 jiwa penduduk NTB yang masih tergolong miskin. Hal ini menunjukan bahwa pertumbuhan ekonomi, meskipun sangat penting, namun masih belum mampu menghapus kemiskinan. Paling tidak terdapat 4 (empat) kelompok masyarakat miskin, yaitu (1) masyarakat petani, (2) masyarakat nelayan, (3) masyarakat pinggir hutan, dan (4) masyarakat miskin kota. Berdasarkan 4 kelompok masyarakat miskin tersebut, telihat bahwa ketiga kelompok pertama adalah masyarakat yang justru berhadapan dengan sumber daya alam. Ketiga kelompok masyarakat miskin tersebut secara umum berada pada sektor pertanian dalam arti luas. Hal ini yang sering disampaikan Presiden Prabowo, paradoks Indonesia yaitu negara yang kaya dengan sumber daya alam namun masyarakatnya banyak yang miskin. Analisis lebih lanjut terjadinya kemiskinan pada sektor pertanian, antara lain :
a. Kebijakan yang mengarah pemiskinan (kemiskinan struktural). Kebijakan pemerintah yang kurang mendukung berkembangnya sektor pertanian dan menghambat berkembangnya pertanian, misalnya distribusi pupuk subsidi yang menyulitkan bahkan salah sasaran, bantuan alat pertanian yang kurang tepat, saluran distribusi hasil pertanian yang masih sulit karena infrastruktur yang kurang memadai, bahkan akses pasar yang tidak mudah karena alur pemasaran yang panjang, dll.
b. Sektor pertanian hanya menjadi penampung tenaga kerja. Sulitnya lapangan kerja dan lapangan usaha bagi masyarakat miskin yang (mungkin) berpendidikan rendah, menyebabkan tenaga kerja tidak ada pilihan lain untuk masuk dalam sektor pertanian. Demikian pula Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang pulang ke daerah, akan membawa hasil (uang) yang cukup besar, namun dihadapkan sulitnya mencari pekerjaan, sehingga hasil kerja di luar negeri selama bertahun-tahun akan habis untuk memenuhi kebutuhan hidup. Persoalannya adalah peningkatan tenaga kerja pada sektor pertanian, ternyata tidak mampu meningkatkan produksi. Jika dihitung produktivitas tenaga kerja yaitu produksi sektor pertanian dibagi dengan jumlah tenaga kerja mempunyai kecenderungan yang semakin rendah. Apalagi jika dihitung Marginal Propensity to Labor (MPL) yaitu selisih produksi dibagi dengan selisih tenaga kerja. Berdasarkan simulasi diperoleh angka yang tidak significant yaitu meningkatnya jumlah tenaga kerja pada sektor pertanian tidak memberikan dampak pada peningkatan produksi pertanian. Akibatnya, kesejahteraan masyarakat petani rata-rata masih sulit dicapai atau bahkan semakin menurun.
c. Pertumbuhan ekonomi yang positif, tidak dinikmati masyarakat miskin (sektor pertanian). Hal ini terjadi karena masih mengandalkan pertanian tradisional yang bersifat subsisten, dimana petani hanya mengandalkan luas lahan pertanian yang semakin sempit untuk menyangga kebutuhan ekonomi masyarakat yang semakin besar. Disparitas pendapatan masyarakat digambarkan dalam indeks Gini, menunjukan bahwa angka ± 0,38 menjadi bukti bahwa pertumbuhan ekonomi yang positif, hanya dinikmati oleh kelompok masyarakat menengah ke atas. Kelompok menengah ke atas, biasanya merupakan pelaku industri atau pedagang yang mengambil manfaat dari nilai tambah.
3. Transformasi Struktural
a. Sektor Pertanian
Transformasi struktural merupakan perubahan dan pergeseran antarsektor dengan meningkatkan sektor ekonomi yang diinginkan yang secara otomatis akan terjadi pergeseran/transformasi ekonomi. Jika mencermati janji Gubernur/Wakil Gubernur NTB terpilih maka hilirisasi/industrialisasi sektor pertanian (tanaman pangan, perkebunan/hortikultura, perikanan, kehutanan, dan peternakan) akan akan menjadi salah satu fokus pembangunan selama 5 tahun ke depan. Industrialisasi sektor pertanian akan dilakukan pada sektor hulu dan sektor hilir yang memberi manfaat bagi peningkatan nilai tambah, penyerapan tenaga kerja dan peluang usaha, mengingat sektor pertanian mempunyai potensi yang sangat besar (22-24% dari PDRB).
b. Pemberdayaan Masyarakat, Pengembangan Ekonomi Lokal, UMKM dan Kewirausahaan.
Program aksi Iqbal-Dinda, juga akan mendorong Pemberdayaan Masyarakat dan Pengembangan Ekonomi Lokal serta Mendukung UMKM dan Wirausaha yang dimaksudkan untuk mengurangi pengangguran dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat dengan menciptakan ekosistem industri. Jika investasi skala besar, tidak tertarik untuk mengembangkan industri hasil pertanian, maka UMKM dan Wirausaha lokal dapat digerakan. Industri besar dengan investasi dalam bentuk Nilai Modal Kerja >Rp. 10 M (diluar tanah & bangunan) dengan omzet tahunan mencapai >Rp. 50 M namun penikmat dari hasil usaha adalah owner industri, sedangkan masyarakat pekerja hanya menikmati upah sebagai balas jasa tenaga. Jika UMKM digerakan dalam jumlah yang banyak (misal 500.000 unit) dengan omzet Rp. 100 juta/tahun, maka secara agregat akan menghasilkan omzet Rp 50. Milyar juga. Mengembangkan UMKM mempunyai dampak yang lebih, yaitu (1) akan menyerap tenaga kerja dan membuka peluang usaha, (2) nilai tambah akan tertinggal di NTB dan penikmat nilai tambah adalah pelaku UMKM, dan (3) secara bertahap akan meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan jika sebagai pelaku UMKM adalah masyarakat miskin akan mengurangi penduduk miskin di NTB.
4. OPD Harus Siap
Menyongsong janji Gubernur/Wakil Gubernur terpilih periode 2025-2029, maka Dinas-dinas sebagai organisasi perangkat daerah yang berada di bawah Gubernur, perlu menyiapkan diri melalui berbagai program terkait. Berkaitan dengan kondisi tersebut, maka diperlukan perencanaan yang matang untuk menyesuaikan dengan visi, misi, janji dan rencana aksi Gubernur/Wakil Gubernur terpilih.
a. Penyusunan perencanaan 5 tahunan (RPJMD-NTB).
Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah NTB 2025-2029, harus disusun dengan berlandaskan pada visi, misi, janji dan rencana aksi Gubernur/Wakil Gubernur terpilih. Hal ini akan mencerminkan komitmen pemerintah dalam memenuhi janji-janji dengan merancang program dan anggaran secara nyata. Dokumen RPJMD harus dapat diakses masyarakat sehingga masyarakat juga dapat ikut berpartisipasi dalam pelaksanaan program.
b. Evaluasi OPD.
OPD harus diberi penjelasan terhadap arah pembangunan 5 tahun ke depan serta program dan kegiatan yang perlu dilaksanakan. Untuk menjamin keberlangsungan pembangunan sesuai visi, misi, janji dan rencana aksi Gubernur/Wakil Gubernur terpilih, maka perlu dilakukan evaluasi terhadap rencana kegiatan masing-masing OPD. Perencanaan yang salah, sama saja dengan merencanakan kegagalan. Jika menyangkut penempatan ASN dalam jabatan tertentu, maka sudah menjadi hak prerogative Gubernur untuk menempatkan ASN pada posisi yang tepat. Dalam hal ini, Gubernur terpilih sudah menegaskan akan mendasarkan pada merit system dan tidak ada jual beli jabatan.
c. Rancangan Road Map
Road map sebagai peta jalan menuju visi dan misi serta memenuhi janji dan rencana aksi Gubernur/Wakil Gubernur terpilih disusun oleh masing-masing OPD. Road map akan berisi rencana kegiatan tahunan yang akan dilaksanakan, input yang digunakan serta output, hasil dan manfaat yang akan diperoleh. Kendala dalam rencana pelaksanaan kegiatan harus dapat diidentifikasi dan dicarikan solusinya sebagai bagian dari manajemen risiko (ISO 31000).
d. Implementasi
Implementasi harus dilaksanakan segera, tidak ditunda dan bergerak cepat. Masyarakat tidak mungkin menunggu lama untuk merasakan hasil kegiatan pembangunan. Mewujudkan peningkatan kesejahteraan masyarakat, sudah disadari tidak mudah, tapi bukan berarti tidak mungkin. Dengan Kerjasama antar OPD yang selaras dan serasi, diyakini akan mampu diwujudkan segera.
e. Fokus
Masing-masing OPD harus fokus pada pencapaian tujuan pembangunan yang sesuai dengan visi, misi dan janji Gubernur/Wakil Gubernur terpilih. OPD tidak perlu melakukan kegiatan-kegiatan yang tidak terkait dengan visi, misi dan janji Gubernur/Wakil Gubernur. Harus disadari bahwa sumber daya pembangunan masih sangat terbatas sehingga setiap OPD harus fokus.
Mataram, Medio Desember 2024 (Andi Pramaria – Widyaiswara Ahli Utama Balai Pendidikan dan Pelatihan Koperasi-UKM Provinsi Nusa Tenggara Barat)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *