Baznas Diminta Tingkatkan Target Penerimaan Zakat Hingga 10 Miliar

Gerung, Diskominfotik. Rapat Koordinasi Dan Sosialisasi Peraturan Bupati No 28 tahun 2021 tentang pengelolaan zakat, infaq dan sedekah di kabupaten lombok barat dilaksanakan di ruang rapat jayengrane senin(07/02/2022). Kegiatan ini dihadiri oleh Bupati Lombok Barat H. Fauzan Khalid, Sekretaris Daerah DR. H. Baehaqi, Ketua Baznas TGH.Taisir, Kakan Kemenag, Perwakilan kejari, Para Asisten, Kepala OPD Dan beberapa perwakilan perusahaan baik milik Daerah maupun swasta yang Ada di wilayah kabupaten Lombok Barat.

Sekretaris Daerah DR. H. Baehaqi menerangkan bahwa Pengurus Baznas Lobar adalah tokoh tokoh agama yang memiliki pemahaman yang mendalam tentang zakat. Ia percaya bahwa Baznas dapat meningkatkan kinerja sehingga target penerimaan zakat baznas bisa terus meningkat. Selain itu Sekda juga mengatakan dalam menyalurkan zakat dan sedekah yang dihimpun, Baznas melakukannya dnegan baik sehingga pihak yang menerima zakat tepat sasaran. “Adanya Regulasi untuk zakat secara nasional tentu diturunkan dalam kebijakan regional, lokal atau kabupaten berupa Perbup sehingga Perbup ini yang dihasilakan tahun 2021 terus sosialisasikan agar dapat diimplementasikan dilapangan dengan baik. Sehingga dengan adanya regulasi ini Baznas Lobar dapat meningkatkan penerimaan zakat dan sasarannya juga lebih banyak yang pada akhirnya dapat mengurangi kemiskinan dan mewujudkan kesejahteraan masyarakat Lobar”ujarnya.

Ketua Baznas Kabupaten Lombok Barat TGH. Muhammad Taisir Al Azhar menjelaskan bahwa Kegiatan Baznas diharapkan dapar memberikan sumbangsih dan kontribusi dalam rangka mengurangi jumlah mustahiq (penerima zakat) dan menambah jumlah muzaki (Pemberi Zakat). Dengan adanya sosialisasi ini ia berharap agar para dermawan dapat terketuk hatinya untuk berzakat melalui Baznas. Ia juga berharap agar karyawan perusahaan yang ada di Lombok Barat dapat menyalurkan zakatnya melalui Baznas Lobar.
“Maksud Dan tujuan ditetapkannya peraturan Bupati adalah sebagai dasar dalam rangka melaksanakan Kegiatan pengelolaan zakat, infaq dan sedekah dari Dana sosial keagamaan lainnya. Kami berharap melalui kegiatan ini para pengusaha dan manajemen perusahaan yang ada di Lobat dapat menyalurkan zakat karyawannya melalui Baznas untuk mendukung upaya Pemerintah Daerah dalam menurunkan angka kemiskinan di Lobar”ujarnya.

Sementara itu Bupati Lombok Barat H. Fauzan Khalid mendukung penuh Kegiatan yang dilaksanakan Baznas Lombok Barat karena kegiatan tersebut sangat produktif untuk menambah jumlah amal zakat , infaq Dan sedekah sehingga bisa disalurkan kepada yang berhak menerima. Ia juga mengapresiasi berbagai langkah yang dilakukan oleh Baznas dalam mendukung berbagai program Pemerintah untuk mengurangi kemiskinan di Lobar dan membantu masyarakat Lobar yang terkena musibah. Ia berharap dengan sosialisasi ini Baznas dapat meningkatkan target Penerimaan zakat tahun 2022 sebeesar 10 miliar. Tentunya hal ini harus didukung semua pihak sehingga target penerimaan zakat tersebut dapat tercapai. “Berbagai upaya dan terobosan perlu dilakukan oleh Baznas salah satunya bekerjasama dan kolaborasi dengan instansi vertikal dan Perusahaan Daerah dan swasta agar zakat karyawannya disalurkan ke Baznas Lobar dan potensi potensi serta peluang zakat lainnya perlu diidentifikasi dan dicarikan formulasikan sehingga semakin banyak yang berzakat melalui baznas.”ujarnya.

Bupati Fauzan juga meminta agar Baznas terus melakukan sosialisasi ke semua pihak agar semangat masyarakat untuk beramal baik melalui zakat, infaq Dan sedekah di kabupaten lombok Barat terus meningkat. Hal ini menurut Bupati sebagai upaya nyata dalam mengurangi tingkat kemiskinan di Lombok Barat. Melalui zakat ini Bupati berharap agar masyarakat yang mampu dapat saling membantu meringankan beban masyarakat yang kurang mampu sehingga semangat tolong menolong dapat terpelihara dikalangan masyarakat Lombok Barat.
(Diskominfotik/Ria/Dhea).

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *