Diklat Akuntansi Koperasi Bagi Pengawas dan Pengurus Koperasi dan Diklat Akuntansi Syariah Bagi Pengelola Koperasi Syariah Se Nusa Tenggara Barat

Kepala Dinas Koperasi UKM NTB Ahmad Masyhuri,SH tadi pagi membuka Diklat Akuntansi Koperasi Bagi Pengawas dan Pengurus Koperasi Se Nusa Tenggara Barat Angkatan II dan Diklat Akuntansi Syariah Bagi Pengelola Koperasi Syariah Se Nusa Tenggara Barat Angkatan II di UPTD Balai Latihan Koeparsi dan UKM Provinsi NTB.

Sebelum menyampaikan sambutannya, Ahmad Masyhuri, mengingatkan kepada seluruh peserta agar tetap mengikuti protocol kesehatan terutama penggunaan masker karena berada dalam satu ruangan walaupun kasus Covid-19 sudah mereda.

Terkait dengan diklat ini , Ahmad Masyhuri menegaskan kenapa para peserta diajak, diundang untuk mengikuti Diklat Akuntansi Koperasi Pola Konvensional dan Akuntansi Pola Syariah karna menurut pengamatan dinas bahwa banyak koperasi bermasalah dalam sisi pencatan pembukaan padahal pencatatan pembukuan hal yang sangat penting agar tahu riwayat, nilai transaksi, kesehatan koperasi. Banyak sekali keperluan kenapa orang harus tahu pembukuan.

Sambung Masyhuri, bahwa semua koperasi tidak akan dikatakan bonafit atau baik begitu juga dengan perusahaan, jika tidak memiliki pembukuan yang baik. Akan banyak implikasinya jika pencatatan atau pembukuan tidak benar seperti tidak dipercaya anggota, konsumen dan tidak dipercaya bank jika ingin pinjam uang.

Kepala Seksi Fasilitasi Pengembangan KUKM , L. Annas. S.IP sekaligus Ketua Pantia Diklat dalam laporannya menyampaikan bahwa tujuan Diklat Akuntansi Koperasi bagi Pengelola dan Pengurus Koperasi agar dapat mengerjakan proses akuntansi koperasi mulai dari pembuatan bukti , neraca dan laporan keuangan, sehingga dalam menyampaikan laporan keuangan menjadi cepat tepat dan akurat. Dan terakhir agar dapat meningkatkan persentase pelaksaan Rapat Anggota Tahunan (RAT).

Sedangkan tujuan Diklat Akuntansi Syariah adalah agar pengelola koperasi syariah dapat mengerjakan proses akuntansi syariah mulai dari buku harian dan jurnal, neraca lajur dan menyusun laporan keuangan sehingga dalam menyampaikan laporan keuangan lebih akurat, cepat dan tepat dalam rangka memperlancar tugasnya sehingga nantinya dapat meningkatnya persentase RAT bagi Koperasi Syariah.

Diklat yang diikuti oleh 60 peserta berasal dari pengawas dan pengurus koperasi se NTB ini dilaksanakan dari tangal 20 – 24 Juni 2022. (Tim KM Mataram)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *