Sakra Barat, Lotim – Pemerintah Desa Rensing Kecamatan Sakra Barat Kabupaten Lombok Timur Hari ini Rabu, 31/03/2021 menyelenggarakan Pemilihan Kepala Desa Antar Waktu (PAW) di Aula Kantor Desa setempat setelah setahun lebih di jabat Camat Sakra Barat Pasca Kepala Desa Difinitif H. Maskum Zainul Hadi meninggal dunia.
Hadir dalam acara tersebut Camat Sakra Barat Mahrup, S.Sos, Kapolsek Sakra Barat Ipda Saipul Hadi, 3 Calon PAW, Babinkamtibmas, Anggota BPD, Lembaga-lembaga desa, dan 300 perwakilan masyarakat yang terdiri dari Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, Unsur Pemuda dan unsur Wanita dari semua kewilayahan desa sebagai perwakilan untuk melakukan pemungutan suara.
Pemilihan kepala desa antar waktu ini dilaksanakan setelah Jabatan Kepala desa hamper setahun terjadi kekosongan karena Kepala Desa Difinitif H. Maskum Zainul Hadi Meninggal Dunia, Sementara masa jabatannya masih ada sekitar 3,5 tahun lagi. Pemilihan ini sesuai dengan Permendagri Nomor 82 Tahun 2015 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Kepala Desa dan Permendagri Nomor 110 tahun 2016 tentang Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Hal ini disampaikan Ketua BPD Zulkifli pada pidato sebelum acara pemilihan dimulai di depan masyarakat dan tamu undangan yang hadir.
Ada 3 Calon yang mengikuti Pemilihan ini di antaranya adalah Ir. Sukirman merupakan calon yang mengikuti pemilihan pada tahun lalu dan 2 lainnya Lalu M.Subari Azhari, S.Pd dan Fathurrahman, SE merupakan calon yang berasal dari usulan masyarakat yang mendaftar melalui panitia.
Kepala Desa PAW yang terpilih ini nanti akan melanjutkan sisa masa jabatan yang ditinggalkan Kepala desa Difinitif sebelu
mnya sampai tahun 2022 untuk selanjutnya nanti akan melaksanakan pemilihan kembali, Jelanya.
Zulkifli berharap Siapapun yang terpilih nantinya adalah merupakan pilihan masyarakat dan semoga mampu mengemban amanah yang diberikan dan mampu membawa desa Rensing menjadi lebih baik kedepannya.
Adapun hasil dari pemungutan suara dari 300 pemilih perwakilan pada pemilihan tersebut adalah, Lalu M.Subari Azhari, S.Pd dengan perolehan suara terbanyak 154 suara, disusul Ir. Sukirman dengan perolehan suara sebanyak 112 suara dan Fathurrahman, SE dengan perolehan suara sebanyak 26 suara di posisi ke 3. Dengan demikian Lalu M. Subari Azhari, S.Pd berhak memimpin Desa Rensing kurang lebih 1,5 tahun kedepan.