200 UKM Akan Ikut Meriahkan WSBK 2023

Hello sahabat Koperasi dan UMKM NTB, berada di ruang rapat Kepala Dinas, Kadiskop UKM NTB Ahmad Masyhuri,SH didampingi Kabid Pembinaan Koperasi, Kabid Pengawasan Koperasi, Kabid Fasilitasi dan Pembiayaan Simpan Pinjam (FPSP) dan pejabat Fungsional menggelar press conference dengan sejumlah media, baik Cetak,TV dan Media Online. (1/2/2023)
Ada beberapa hal yang sampaikan oleh Ahmad Masyhuri kepada awak media, pertama adalah terkait kesiapan Dinas Koperasi dan UKM menyambut event WSBK 2023, dimana , Dinas Koperasi UKM siap mendukung dan telah menyiapkan sekitar 200 pelaku UKM binaan yang sedang dikurasi (dicek kelayakannya) baik kuliner maupun kerajinan yang akan ikut memeriahkan jalannya WSBK di Sirkuit Mandalika mendatang.


Agar tidak terjadi seperti pengalaman WSBK sebelumnya, bahwa stand UKM berada jauh dari arena sirkuit, maka tahun ini pihak Dinas akan bernegosiasi dengan ITDC dan MGPA agar 200 UKM ini ditempatkan didekat grand stand tidak jauh dari arena sirkuit dan keberadaan 200 UKM yang akan menempati stand nanti tidak dikenakan biaya alias gratis .
“ Tidak ada sistem bayar membayar, semuanya gratis, jika ada yang memungut bayaran, itu tidak benar, kita akan cek. Dari 200 UKM ini masing-masing Kabupaten Kota dari Bima sampai Mataram akan mendapatkan jatahnya masing-masing namun berapa jumlahnya masih dalam tahap rancangan ”. Tegas Masyhuri
Rencananya pada tangal 7 maret mendatang bersama Sekda NTB NTB dan 16 sponsor akan menggelar rapat untuk mematangkan persiapan menyambut WSBK 2023.
Terkait perkembangan koperasi di NTB mencapai 4563 Koperasi, sedangkan target sesuai dengan RPJMD mencapai 12,6%, secara absolutnya target pada tahun 2023 ini sebanyak 20 Koperasi Syariah, sedangkan melihat animo masyarakat dalam membentuk koperasi langsung syariah maupun beralihnya koperasi dari konvensional ke syariah diperkirakan akan melampau target.
“Kita tidak bisa menentukan target karna koperasi ini sifatnya kita bina, dan bukan bawahannya Diskop Koperasi UKM NTB, Koperasi merupakan lembaga non pemerintah tapi merupakan amanah undang-undang dasar yang harus kita amankan agar mereka ini bisa dibina sesuai UU No.22 Tahun 1992 tentang perkoperasian”. Tutup Masyhuri (PPID Diskop UKM NTB)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *