Pembekalan Tenaga Pendamping Koperasi Dan Tenaga Pendamping UMK

Kepala Dinas Koperasi dan UKM NTB Ahmad Masyhuri,SH didampingi Sekretaris Muhammad Fauzan,S.Ag,M.Pd dan Kepala UPTD Balatkop UKM NTB membuka Pembekalan Tenaga Pendamping Koperasi Dan Tenaga Pendamping UMK Se  Nusa Tenggara Barat yang dilaksanakan dari tanggal 15 s/d 16 Februari 2023 di UPTD Balatkop UKM NTB.

“Yang namanya memberikan pembekalan itu adalah sesuatu yang penting, orang yang berjalan tanpa pembekalan yang cukup , itu parah, selanjutnya orang yang diberikan bekal terus dia tidak diterima , itu juga parah. Jadi anda yang memebrikan bekal dan yang menerima bekal itu harus kompak”. Kata Masyhuri saat mengawali sambutannya.

Ahmad Masyhuri mengingatkan kepada Pendamping terutama yang sudah lama menjadi Pendamping. Walaupun sudah lama, tapi harus diingat bahwa Ilmu, aturan,kehidupan itu senantiasa bisa berubah dalam waktu luang dan ruang, jika orangnya diam tentu tidak akan bisa mengikuti perubahan tersebut, hal ini bisa di update dengan cara belajar sendiri atau dengan diklat seperti ini. Seperti halnya perubahan nama dari PPKL (Petugas Penyuluh Koperasi Lapangan) sekarang berganti nama menjadi Pendampimg Koperasi, sedangkan Pendamping Diklat berubah menjadi Pendamping UMK, apalagi aturan didalamnya. Undang –undang koperasi yang baru, sekarang sedang di godog  atau diperbaharui tapi aturan perundang-undang yang lama senantiasa masih dinamis.

”Pendamping Koperasi maupun UMK harus lebih cepat menyerap ilmu dari orang yang akan di dampingi, harus rajin dan disiplin”. Tutupnya

Kepala Seksi Pengembangan KUKM sekaligus Ketua panitia L.Annas,S.IP dalam laporannya mengatakan tujuan pembekalan ini meningkatkan pengetahuan, keterampilan dan menambah wawasan Tenaga Pendamping Koperasi dan Tenaga Pendamping UMK. Selain itu agar dapat membimbing, mendampingi dan memberdayakan peserta pelatihan dibidang perkoperasian, keterampilan teknis, kewirausahaan, manajemen dan pengelolaan usaha.

Adapun jumlah peserta sebanyak 70 orang berasal dari Kabupten Kota se NTB, terdiri dari Tenaga Pendamping Koperasi 39 orang dan Tenaga Pendamping UMK 31 orang.  

Narasumber terdiri dari Kepala Dinas Koperasi Ukm Provinsi Ntb, Kepala Balai Diklat Koperasi UKM Provinsi NTB, Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi NTB, Kepala Dinas Kesehatan Kota Mataram, Widyaiswara Balai Diklat Koperasi UKM Provinsi NTB dan Pendamping Plut KUMKM Provinsi NTB. (PPID Diskop UKM NTB)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *