Pemerintah provinsi Nusa Tenggara Barat dan Pemerintah kota Mataram akhirnya sepakat atas lahan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Kebon Kongok di Lombok Barat.
“Alhamdulillah sudah ada kesepakatan agar kita bisa melakukan penataan. Ini untuk lingkungan yang lebih baik”, tegas Wakil Gubernur NTB, Dr Ir Hj Sitti Rohmi Djalillah, MPd usai bertemu Walikota Mataram, H Mohan Roliskana di kantor Walikota Mataram, Selasa (28/02).
Dijelaskan Wagub, kesepkatan terjadi karena kedua pihak melihat eksistensi TPA Kebon Kongok yang berdampak pada masalah lingkungan, masalah sosial dan anggaran pengelolaan. Proses hibah ini akan ditindaklanjuti agar penataan Kebon Kongok yang dihajatkan menjadi industri pengolahan sampah biodiesel dapat segera dilakukan.
Wagub menekankan, hibah beberapa aset Pemprov juga melihat kebutuhan Pemkot Mataram. Beberapa diantaranya seperti lapangan Karang Sukun, Taman Rekreasi Ampenan dan kantor pengujian kendaraan Dishub kota Mataram.
Walikota Mataram H Mohan Roliskana dalam pertemuan tersebut menyepakati hibah aset lahan 5 Ha di TPA Kebon Kongok. Selain karena beban operasional yang makin besar, penambahan landfill seluas 2 Ha juga sedang direncanakan untuk menampung sampah yang volumenya kian tinggi.
“Kami sedang mengelaborasi agar proses hibah ini berjalan baik”, ujar Mohan.
Selain TPA Kebon Kongok, Pemprov juga meminta aset milik Pemkot di belakang RSUP seluas 53 are untuk rumah singgah pasien. (jm)