Mataram – Penanganan kasus Tambang Pasir Besi di Lombok Timur yg di tangani oleh Kejati NTB sudah naik ke tingkat penyidikan per Tanggal 18 Januari 2023 yang lalu.
Terhadap upaya yang telah dilakukan Kejati NTB tersebut , Direktur Nusa Tenggara Development Institute ( NDI ) , Abdul Majid memberikan apresiasi kepada Kejati NTB yang telah menaikkan status penanganan pasir besi menjadi Penyidikan.
” Ini Langkah yg luar biasa yg di lakukan Kejati NTB dalam menangani kasus yg bermasalah di NTB,,
Tentunya kami sebagai Warga NTB sangat mendukung langkah ini, apalagi Kejati NTB sudah Memanggil pihak terkait baik itu Bupati Lombok Timur, Mantan Bupati Lombok timur hingga Sekda NTB untuk di mintai keterangan.. Ini kita sangat apresiasi,” kata Abdul Majid , Rabu 1 Maret 2023.
Abdul Majid berharap kepada APH ( Kejati NTB ) agar membongkar kasus Tambang Pasir Besi yang di Lombok Timur dengan tuntas tanpa pandang bulu.
“Siapa saja yang diindikasikan terlibat, jangan pandang Bulu, siapapun dia kalau terlibat, sikat dan proses hukum dengan adil saja,” terang Majid sembari menambahkan agar memanggil dan periksa semua orang yang ada indikasi terlibat dalam Mega proyek ini
“Ini kan Aneh bin ajaib, Sebuah perusahaan Mengeruk kekayaan di daerah TPI tidak ada kontribusinya ke pemerintah, itu berlangsung tidak sebentar, itu terjadi bertahun tahun dan pemerintah daerah membiarkannya, Ada apa ini..?? Tanya Majid kesal
Oleh karena itu kata Majid, Kami Acungin jempol ke Kejati yg sudah memeriksa bbrpa pihak baik itu dari Pemerintah daerah maupun dari PT AMG, Tinggal kita tunggu sapa yg terlibat dan akan jadi tersangka dalam Kasus ini (Tim KM Mataram)