Mari bersama kita hormati proses hukum atas kasus Donggo dan Soramandi, jangan sampai terjadi ditempat kita. Lombok yang kita cintai.
Ketua Presidium Masyarakat Sipil KLU Asmuni Bimbo menyatakan, sangat mendukung langkah Penegakkan hukum kasus Donggo dan Soramandi. Dengan tetap mengedepankan azas praduga tak bersalah.
Sebagai masyarakat yang paham hukum dan demi kepentingan orang banyak “Ayo Kita dukung langkah Polda NTB terhadap proses hukum penanganan kasus Donggo Soramandi,” tegasnya.
aspirasi masyarakat sah-sah saja disuarakan namun harus mengikuti ketentuan yang berlaku dan jangan melakukanblokir jalan.
“Apabila melakukan aksi dengan baik dan mengikuti aturan tentunya tidak ada yang keberatan. Namun apabila sampai melakukan blokir jala tentu dapat menganggu ketertiban umum. langkah tegas yang diambil aparat kepolisian kita dukung,” ujarnya.
Ketua Presidium Masyarakat Sipil KLU mengajak kepada semua pihak untuk tetap menghormati proses hukum yang sedang berjalan dengan mengedepankan azas praduga tak bersalah.
Karena kita yakin polisi dalam menangani kasus tersebut secara profesional dan transparan sesuai aturan main yang ada.
Hal-hal yang kurang baik jangan sampai terjadi diwilayah kita, kita sedang membangun agar daerah kita dinilai positif di mata daerah lain.(Tim KM Mataram)