IAIN Bima Resmi Berdiri di Kota Bima. Siapa Saja Tokoh Yang Berperan?

Kota Bima – Setelah melalui proses yang sangat panjang, Perguruan Tinggi Negeri di wilayah Pulau Sumbawa telah resmi ada, yakni Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Bima. Pembentukkan IAIN Bima dapat terwujud berkat adanya dukungan penuh dari para pakar dan ilmuwan dari Bima. Lagipula para pakar dan ilmuwan dari Bima telah sukses membangun karier di beberapa wilayah di Indonesia.

Kaharuddin Sulaiman, putra asli Bima yang saat ini bekerja di Istana Wakil Presiden RI memberikan tanggapan terkait proses pendirian IAIN Bima. Cikal bakal utamanya adalah hasil pembicaraan dari 3 orang yaitu Prof. Dr. H. Ahmad Thib Raya, MA, Dr. Kaharuddin Sulaiman, MH, dan Dr. Alex, ketiganya tinggal dan bekerja di Kota Jakarta, memimpikan adanya Perguruan Tinggi Negeri di Bima.

Kami bertiga membicarakan terkait pendirian IAIN Bima. Selanjutnya, kita libatkan yang lain, seperti dari Mataram, Makassar, dan Palu”, jelas Kahar.

Langkah berikutnya adalah pembentukan Tim 9 yang merupakan penggagas utama dari awal proses Pendirian IAIN Bima ini. Tim 9 terdiri dari: (1) Prof. Ahmad Thib Raya (Jakarta), (2) Dr. Kaharuddin Sulaiman (Jakarta), (3) Dr. Alex (Jakarta), (4) Almarhum Prof. Natsir (Mataram), (5) Prof. Muslimin Kara (Makassar), (6) Prof. Juraid (Palu), (7) Dr. Muhammad Faisal (Jakarta), (8) Dr. Abdul Wahid (Mataram), dan (9) Dr. Iwan Harsono (Mataram).

Untuk segera mewujudkan rencana besar ini, dalam rangka mendorong percepatan pendirian IAIN Bima, maka dibentuklah Komite Pendirian IAIN Bima sesuai SK Walikota Bima Nomor: 188.45/103/180/III/2021 tentang Pembentukan Komite Pendirian Institut Agama Islam Negeri Bima.

Susunan Komite Pendirian Institut Agama Islam Negeri Bima sebagai berikut:

Dewan Pengarah: Walikota Bima dan Ketua DPRD Kota Bima

Dewan Penyantun: Prof. Dr. H. Ahmad Thib Raya, MA sebagai Ketua, dengan anggota: Dr. H. Anwar Usman, Prof. Dr. H. Hamdan Zulva, H. Muhammad Nur, MH, Dr. H. Iwan Harsono, SE, M.Ec, Dr. H. Abdul Wahid, M.Ag, M.Pd, Dr. H. Muhammad Irwan, ME, Dr. Muhammad Faesal, MH, MPd, dan Dr. Kaharuddin Sulaiman, MH.

Komite Pelaksana: Ketua: Prof. Dr. H. Muhammad, M.Pd, MS; Wakil Ketua I: Drs. H. Mukhtar MH (Sekda Kota Bima); Wakil Ketua II: Asisten I Setda Kota Bima; Wakil Ketua III: Dr. Ismail Thoib, MPd; Wakil Ketua IV: Dr. H. Kadri, M.Si.

Sekretaris: Dr. Bahtiar , MPd, Si; Wakil Sekretaris I: Asisten II Setda Kota Bima; Wakil Sekretaris II: Asisten III Setda Kota Bima; Wakil Sekretaris III: Dr. Mukhlis, M.Ag; Wakil Sekretaris IV: Dr. Yudin Citriadin, M.Pd.

Bidang 1 Sarana dan Prasarana: Kepala Bappeda Kota Bima, Kepala Dinas Dikbud Kota Bima, Kabag Kesra, Arif Rusman Effendy, M.Si (Pemkot), Faruk Rangga, ST (Pemkot), Abdul Haris Dinata, M.Si (Pemkot), Dr. Imran Rusyadi, MH.

Bidang 2 Sistem Layanan dan Pedoman Akademik: Hj. Atun Wardatun, M.Ag, MA, PhD, Dr. Krista Yulita, MSi, Dr. Muhammad Salahuddin, M.Ag, Abdul Hafid, S.Sos, Mi.Kom, Adiandri Suhaili, M.Pd, Trisno Setiawan, M.Pd, Ernasari, M.Pd.

Bidang 3 Kurikulum dan Perangkat Pembelajaran: Dr. Syarifudin, SS, M.Pd, Dr. Nurhilaliati, M.Ag, Dr. Syukri, M.Pd, Muammar Qadafi, M.Pd, Hasbirijal, M.Pd, M. Isnaini, M.Pd, Ahyansyah, M.Pd.

Bidang 4 Humas dan Penerimaan Mahasiswa Baru: Kabag Prokopim Kota Bima, DR. Ghazali, MH, Dr. Nurul Yakinah, M.Ag, Mifran, S.Pd, M.Pd, Si, Muhammad Nawawi, S.Pd, M.Si, Muhammad Kafrawi, M.Pd, Sahrul, M.Pd.

SK Komite Pendirian IAIN Bima ini ditanda tangani oleh Walikota Bima tertanggal 10 Maret 2021. Saat ini kami sedang mengajukan usulan pemenuhan syarat minimum akreditasi untuk pembukaan program studi baru ke BAN-PT (Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi, red) dan hasilnya sudah ditetapkan berdasarkan Hasil Pleno Dewan Eksekutif BAN-PT tanggal 28 April 2021 dan tanggal 4 – 5 Mei 2021”,  lanjut Kahar.

Program Studi yang sedang dalam proses akreditasi ada 9 yaitu: Tadris IPA, Tadris Bahasa Inggris, Komunikasi dan Penyiaran Islam, Perbankan Syari’ah, Ilmu Al Qur’an dan Tafsir, Pendidikan Islam Anak Usia Dini, Bimbingan dan Konseling Pendidikan Islam, Hukum Keluarga Islam (Ahwal Shakhsyiyyah), dan Hukum Ekonomi Syari’ah (Mu’amalah).

Semuanya telah memenuhi persyaratan minimum akreditasi dengan Jenjang Sarjana”, tutupnya.

(NR)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *